Hukrim
penipuan Pasutri Menipu Modus Sumbangan Kebakaran penipuan Modus Sumbangan  Relawan Sandi Bhayangkara Samarinda penipuan modus sumbangan di samarinda 
Pasutri Menipu dengan Modus Sumbangan Kebakaran, Uangnya untuk Bayar Sewa Rumah
SELASAR.CO, Samarinda - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IW (45) dan YT (30) diamankan anggota Relawan Sandi Bhayangkara Samarinda, bersama anggota Relawan Kota Samarinda lainnya, di kawasan Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Selasa (9/2/2021).
Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan aksi penipuan dengan modus meminta sumbangan mengatasnamakan bantuan untuk korban kebakaran Desa Sebulu. Diketahui, sebelumnya kebakaran melanda kawasan Jalan Abdul Riso Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara pada Rabu 3 Februari 2021 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 9 bangunan dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Sandi Bhayangkara Samarinda, Muhammad Jayus, mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa ada pasutri yang meminta sumbangan kepada masyarakat mengatasnamakan Relawan Kota Samarinda. Namun, diketahui uang hasil sumbangan tersebut tidak disalurkan ke korban bencana melainkan dipakai untuk keperluan pribadi.
"Kita bersama relawan Samarinda mengamankan oknum pasutri yang mengaku sebagai relawan. Pelaku ini meminta sumbangan kepada warga dari rumah ke rumah serta pertokoan," ujar Jayus.
Berita Terkait
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pasutri tersebut, anggota Relawan Sandi Bhayangkara menemukan uang hasil dari meminta sumbangan. Ditemukan juga senjata tajam jenis pisau. Pasutri tersebut langsung digelandang ke Mako Sandi yang beralamatkan di Jalan Aziz Samad, Samarinda Utara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Aksi kedua pelaku hanya bermodal toples plastik untuk wadah uang dan mengatasnamakan relawan peduli bencana. Saat diperiksa, kami menemukan uang sebesar Rp 70 ribu serta senjata tajam pisau yang berbentuk seperti pistol," jelas Jayus.
Saat dilakukan interogasi, pasutri tersebut mengaku sudah 5 kali menjalankan aksi. Alasannya, karena faktor ekonomi dan karena belum juga mendapatkan pekerjaan, sehingga muncul ide untuk melakukan aksi penipuan tersebut. Diketahui juga uang hasil meminta sumbangan itu akan digunakan untuk membayar sewa rumah.
Selanjutnya, pasutri tersebut dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.
Penulis: Bekti
Editor: Awan