Utama

Prostitusi di bawah umur Prostitusi Online anak SMP open BO layanan seks komersil Prostitusi Anak SMP FKPM Pelita open BO di Samarinda Prostitusi di Samarinda 

Pengakuan Mengejutkan Remaja 14 Tahun yang Open BO di Samarinda



Putri, diamankan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Keurahan Pelita pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Putri, diamankan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Keurahan Pelita pada Sabtu, 20 Februari 2021.

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan praktik open booking (BO) untuk layanan seks komersil. Dia, sebut saja Putri, diamankan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Keurahan Pelita pada Sabtu, 20 Februari 2021.

“Ya, kita amankan anak tersebut, karena kita mendapat laporan dari orangtuanya yang curiga anaknya sedang berada di salah satu hotel,” ujar Kanit Ops FKPM Pelita, Dani Sofyan, saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Anggota FKPM langsung melakukan interogasi. Putri mengakui telah menjual diri karena membutuhkan biaya hidup ketika sedang berada di luar rumah. Ia juga mengaku sering tidak berada di rumah lantaran tidak tahan dengan pertengkaran kedua orangtuanya.

“Anak tersebut mengaku telah 6 kali melayani tamu untuk kebutuhan hidup di luar rumah sejak bulan Januari 2021,” kata Dani Sofyan.

Putri menuturkan, dia mendapat tamu dari teman prianya. Diketahui temannya tersebut menjajakan Putri melalui media sosial Facebook dengan memasang harga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

“Teman seprofesinya di prostitusi online yang membantu untuk mendapatkan tamu. Ia mengaku sering melayani tamu-tamunya di guest house dan hotel melati,” tambah Dani.

Dalam pengakuannya, Putri juga bercerita pernah menjadi korban penipuan ketika melayani pria hidung belang. Dirinya tidak dibayar dan ditinggal begitu saja di hotel dengan alasan akan dibayar setelah mengambil uang di mesin ATM. Namun, setelah ditunggu lama, orang tersebut tak juga datang kembali.

Setelah mengakui perbuatannya, Putri bersama kedua orangtuanya dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Putri juga dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Dilakukan mediasi, akhirnya kedua orangtuanya menerima dan anak tersebut berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya lagi. Untuk teman pria yang menjajakan saat ini masih dalam pencarian anggota FKPM,” jelas Dani.

Dani mengimbau kepada seluruh orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya, dan mendidik anak mereka dengan baik agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya