Kutai Barat

Angkutan Sawit Jalan rusak Truk Sawit Jalan Rusak di Kubar Crude Palm Oil 

Angkutan Sawit Bikin Rusak Jalan di Kubar, Pemkab Minta Perusahaan Tanggung Jawab



Aktivitas truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan sawit di jalan umum di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih kerap terjadi.
Aktivitas truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan sawit di jalan umum di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih kerap terjadi.

SELASAR.CO, Sendawar – Aktivitas truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan sawit di jalan umum di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih kerap terjadi. Hal itu menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat, mengungkapkan, Pemkab Kubar telah berulang kali meminta sejumlah perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Namun, karena tidak ada tindak lanjut perbaikan, pihaknya sempat melakukan penyetopan angkutan TBS dan CPO yang beroperasi.

“Untuk kesekian kalinya sudah kita sampaikan. Beberapa waktu lalu kita sempat menahan beberapa truk, sampai mereka betul-betul memperhatikan kondisi jalan yang mereka gunakan,” ujar Rakhmat.

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu Bupati Kubar, FX Yapan, juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan. Dalam pertemuan tersebut Bupati Kubar memberikan waktu selama dua tahun kepada perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kubar, agar bisa membangun jalan sendiri, untuk dilintasi angkutan TBS dan CPO.

Pihaknya juga akan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait perusahaan sawit tersebut. Kemudian, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait akan memetakan tindak lanjut penerapan peraturan daerah.

“Yang jelas kita sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kita lihat Amdal mereka. Kalau tidak taat kita tindak tegas. Walaupun bukan sepenuhnya tugas Dinas Perhubungan, tapi karena ini diamanahi kepada kita untuk mengkoordinir, artinya tanggung jawab itu tetap kita laksanakan,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan jika perusahaan sawit masih belum melakukan perbaikan, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan dengan kembali menyetop truk angkutan tersebut. Dalam penindakan nantinya, Dinas Perhubungan Kubar juga akan dibantu Polri dan TNI.

Rakhmat menambahkan pada beberapa titik kerusakan jalan yang dilalui truk angkutan TBS dan CPO sudah mulai dilakukan perbaikan oleh sejumlah perusahaan. Namun masih banyak titik yang mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan. Sehingga, ia berharap agar perusahaan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai arahan bupati.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya