Kutai Timur

Proyek MYC di Kutim  Kontraktor Proyek MYC di Kutim Pemkab Kutim Kontraktor di Kutim 

Pemkab Kutim Persilakan Kontraktor Lanjutkan Proyek MYC Sesuai Kemampuan



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta - Sejumlah kegiatan pembangunan yang dikerjakan melalui kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC), ditargetkan selesai pada akhir masa kepemimpinan Ismunandar dan Kasmidi Bulang tahun 2020 lalu.

Namun tampaknya hingga kini masih ada sejumlah proyek multi years yang belum tuntas karena terkendala masalah anggaran, seperti pembangunan jembatan di Desa Spaso Timur. Bahkan di tahun 2021 ini, nasib sejumlah proyek multi years tersebut belum jelas apakah akan kembali dilanjutkan atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Suprihanto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengevaluasi keberadaan proyek multi years, bahkan sudah mendapatkan titik kesimpulan.

“Kalau proyek multi years masih bisa diteruskan oleh pelaksananya, silakan untuk melanjutkan pembangunannya, namun ada batas waktunya,” ucapnya.

Pasalnya, ke depan setiap saat Pemkab Kutim akan terus mengevaluasi progres pekerjaan proyek multi years itu. “Kalau memang tidak efektif dan kontraktor tidak bisa menyelesaikan, lebih baik kita mulai dari yang baru saja,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada sejumlah pelaksana proyek MYC di Kutim untuk terus melanjutkan penyelesaian pembangunan sampai batas kemampuannya. “Kan ada MoU-nya itu, kalau sampai batas waktu tertentu tidak bisa, maka mau tidak mau, sebelum itu kita prediksi kontraktor tidak bisa menyelesaikan, maka harus berhenti,” terangnya.

Menurut Suprihanto, hal itu akan berlanjut pada kesepakatan selanjutnya. Pasalnya di dalam MoU itu ada kesepakatan antara kedua belah pihak. “Nanti kita juga akan review ulang kesepakatan itu, sehingga nanti kita akan ambil kongklusi terkait itu,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya