Hukrim
Cabul pengancaman perbuatan asusila FKPM Pelita Perbuatan Cabul 
Tolak Ajakan ke Kos, Seorang Wanita Diancam akan Dibunuh Oleh Pria Baru Dikenal
SELASAR.CO, Samarinda - Peristiwa tak menyenangkan menimpa seorang wanita berinisial HK (35), warga Bakungan, Loa Janan. Ia diancam oleh seorang pria berinisial Ys (32) lantaran menolak ajakan ke kos. Kejadian itu berlangsung pada Senin 22 Maret 2021 pukul 17.00 Wita lalu.
Tepat di tepi Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi Samarinda, di atas sepeda motor mereka masing-masing, adu mulut antara HK dan Ys pun terjadi. Pelaku diketahui berupaya memaksa HK agar ikut jalan bersamanya. Korban kesal lantaran terus dipaksa. Dengan nada tinggi, HK menolak mentah-mentah ajakan Ys itu.
Kecewa dengan sikap HK, lantas Ys pun langsung melontarkan ucapan berbagai macam ancaman-ancaman seperti membunuh dan akan menghancurkan karier atau pekerjaan HK. Mendapat ancaman bertubi-tubi, korban yang tengah kesal itu menantang, tak takut dengan ancaman pelaku.
Diketahui, Ys yang turut kesal lantaran korban tak takut dengan ancamannya itu langsung merampas kunci kontak sepeda motor yang dikemudikan HK. Kaget dengan aksi yang dilakukan Ys, korban pun langsung berusaha untuk menggapai kunci yang telah diambil. Sayangnya, HK tak dapat merebut kunci motornya kembali. Diketahui Ys yang berhasil merampas kunci motor milik HK pun langsung pergi melarikan diri dengan sepeda motornya dan meninggalkan korban begitu saja.
Berita Terkait
Kebingungan lantaran kunci motornya dibawa kabur, korban pun langsung berinisiatif untuk menghubungi rekan kerjanya yang masih berada di kantor saat itu, untuk meminta tolong menjemputnya. Mendapat informasi tersebut, rekan HK pun langsung mendatangi korban.
Saat rekannya tiba, HK meminta tolong sepeda motornya untuk diamankan. Oleh temannya itu, motor tersebut dititipkan kepada petugas keamanan salah satu kantor di kawasan Jalan Gajah Mada dengan berpesan motornya akan diambil kembali. Hal tersebut dilakukan HK bukan tanpa sebab. Ia takut apabila kejadian yang menimpanya itu adalah modus baru tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Keberatan dengan aksi yang dilakukan Ys, didampingi oleh kakak dan adik kandungnya, korban melaporkan kejadian itu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita.
Di depan Kanit Ops FKPM saat itu, korban menceritakan kronologi kejadian pahitnya secara jelas. Ia mengatakan baru saja mengenali Ys di salahsatu media pesan singkat Telegram. Tiga hari baru kenal, tiba-tiba saja pelaku mengajak untuk bertemu selepas HK pulang bekerja.
“Iya, saya baru kenal dengan dia (Ys). Dia mengajak saya untuk bertemu. Saat ketemu dia mengajak saya jalan bersamanya namun saya menolak,” ujar korban.
Bukannya menyudahi aksi memaksanya, dijelaskan oleh HK, pelaku kembali mengajaknya untuk berkunjung ke sebuah indekos di kawasan Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Ketika ditanya oleh korban apa tujuannya ke indekos, pelaku mengatakan hanya sekedar berteduh dikarenakan saat itu kondisi Kota Samarinda tengah hujan deras.
“Saya diajaknya ke kos, tapi saya menolak. Di situ saya kabur namun dia terus membuntuti saya untuk memaksa saya ikut dengannya,” jelas korban.
Korban yang saat itu hendak pulang ke rumah ternyata terus diikuti oleh pelaku. Hingga tiba di kawasan Jalan Gajah Mada, di sanalah aksi pengancaman dan perampasan kunci motor yang dilakukan oleh Ys. “Di situ saya diancam akan dibunuh dan dihancurkan karier kerja saya,” tambah korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak FKPM Pelita langsung melakukan pencarian terhadap Yas. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, terungkap identitas serta alamat kediaman pelaku. Kanit Ops FKPM bersama Babinsa dan anggotanya langsung mendatangi rumah pelaku Ys.
Ketika menyambangi rumah pelaku, Kanit Ops FKPM Pelita, Dani Sofyan, menuturkan, bahwa ia bersama anggotanya tak dapat menemui pelaku dikarenakan sedang keluar rumah. Saat itu di rumahnya hanya terdapat kedua orang tua Ys serta saudara kembarnya. Hanya dapat menemui orangtua pelaku, pihak FKPM meminta agar Ys segera bisa ditemui untuk dilakukan mediasi serta mengembalikan kunci motor milik HK.
“Kita tidak dapat menemui korban, hanya menemui orangtua serta saudara kembarnya. Kami meminta kepada keluarga agar Ys segera bisa dipertemukan dengan keluarga korban untuk dimediasi,” tutup Dani Sofyan.
Penulis: Bekti
Editor: Awan