Utama

Aksi Teror Teror Masjid pengancaman Surat Kaleng Ancaman Pembunuhan Tim Alligator Polres Kukar Tim Alligator ODGJ Orang Stress gangguan jiwa 

Tersangka Peneror Masjid di Kukar dan Samarinda Ternyata Gangguan Jiwa



Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka mengalami gangguan jiwa.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka mengalami gangguan jiwa.

SELASAR.CO, Tenggarong - Tersangka yang melakukan peneroran dengan menebar selembar kertas yang bertuliskan perintah untuk menyiapkan uang dan ancaman membunuh, di sejumlah masjid di Kutai Kartanegara dan Samarinda beberapa pekan lalu, ternyata mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan, hal tersebut dibuktikan dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan kepada tersangka di Rumah Sakit Jiwa Atma Husda Mahakam Samarinda, pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.

"Sesuai dengan surat keterangan dokter psikiatri, yang pemeriksaan dan observasi psikiater psikologi dilakukan pada tanggal 31 Mei hingga 7 Juni 2022, disimpulkan bahwa tersangka bernama Maslih mengalami ganguan jiwa berat," ungkapnya.

Dengan dinyatakannya tersangka mengalami gangguan jiwa berat, maka proses penyidikan terkait kasus pencurian serta pengancaman tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian untuk sementara waktu.

"Perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara, guna memberikan kepastian hukum kepada tersangka dan proses penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Arwin.

Saat ini tersangka sudah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarganya di Kecamatan Samboja, Kukar, pada Selasa (7/6/2022) malam.

"Jadi dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara serta dengan tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan Samboja, untuk diserahkan kepada keluarga. Jadi berdasarkan hasil penelusuran penyidik, keluarga tersangka beralamatkan di Samboja dan tersangka sudah diurus oleh keluarganya di Samboja," jelas Arwin.

Pihak keluarga juga telah ditegaskan oleh kepolisian untuk selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap tersangka. Sehingga, kasus yang sempat meresahkan masyarakat di Kukar, Samarinda, dan Balikpapan beberapa waktu lalu itu tidak terulang lagi.

"Jadi dari keluarganya (tersangka) sudah kita imbau untuk selalu memberikan pengawasan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria paruh baya yang melakukan peneroran dengan menebar kertas yang bertuliskan perintah untuk menyiapkan uang dan ancaman membunuh di sejumlah mesjid di kawasan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda, berhasil diamankan Polres Kukar, pada Selasa (31/5/2022) dini hari. Pria itu diringkus oleh pihak kepolisian di Masjid Al-Mutaqin Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada saat akan mengambil kotak amal dan menyebarkan selembar kertas di dalam masjid tersebut.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya