Ragam
Optimalisasi CSR Pergub CSR Corporate Social Responsibility Peraturan Gubernur Isran Noor 
Optimalisasi CSR dengan Pergub, Isran: Jadi Tak Ada Lagi Masyarakat Kaltim Kere
SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kaltim, Isran Noor mengungkapkan bahwa dirinya ingin membuat Peraturan Gubernur (Pergub), untuk mengoptimalisasi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari perusahaan-perusahaan di Kaltim.
Hal ini diungkapkan saat dirinya menghadiri penyerahan Program Bina Lingkungan bantuan mobil operasional angkut rumput dan sapi, serta perlengkapan kandang, kepada 14 kelompok tani ternak sapi dari PT Pertamina Persero VI. Sekaligus penyaluran Program Kemitraan Penggemukan Sapi senilai Rp20,6 miliar untuk 206 mitra binaan.
Mantan Bupati Kutim ini berujar jika CSR dari perusahaan negara hingga swasta benar-benar terlaksana, maka seharusnya tidak ada lagi masyarakat miskin di Kaltim.
“Mestinya kalau semua usaha milik negara maupun swasta yang ada di Kaltim ini benar-benar melaksanakan CSR-nya, (maka) masyarakat Kaltim ini tidak ada lagi yang kere (miskin),” ujar Isran pada hari ini, Kamis (1/4/2021).
Berita Terkait
Oleh karena itu, dirinya berencana membuat Pergub dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dana CSR ke sektor yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi nantinya saya ingin membuat peraturan gubernur untuk mengoptimalisasikan penggunaan dana-dana CSR perusahaan, untuk kepentingan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Bukan hanya perusahaan BUMN dan swasta di bidang energi, Isran menginginkan seluruh perusahaan yang bergerak di sektor lain seperti pertambangan, kayu, kebun sawit, termasuk perusahaan kontraktor mitra pemerintah pun harus mengeluarkan dana CSR.
“Saya sudah hitung lebih kurang setengah triliun setiap tahun. Tadi saya sudah dapat gambaran berapa dana CSR yang dikeluarkan Pertamina setiap tahunnya, katanya Rp 25 miliar, kemudian tidak lama naik menjadi Rp 60 miliar,” ungkapnya.
“Kenapa ini perlu? Karena kita lihat masyarakat kita kalau kegiatan CSR itu digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan, hingga digunakan untuk kepentingan seperti ini (kemitraan penggemukan sapi) memang ada manfaatnya. Tapi tidak terlihat jelas wujudnya. Tapi kalau dalam bentuk rumah (lebih jelas),” tambah Isran.
Dia pun mengestimasi dengan dana CSR Pertamina saja yang nilainya Rp 60 miliar khusus 2021-2022, dapat terbangun sekitar 600 buah rumah layak huni. “(Jika disediakan) Rp 100 juta per rumah dengan ukuran luasnya 45 m2, itu berarti akan ada 600 rumah layak huni yang bisa dibangun,” tuturnya.
Dengan adanya hal ini, Isran menyebut dapat turut menekan angka kemiskinan. Karena selama ini, kondisi rumah juga turut masuk dalam indikator kemiskinan sebuah keluarga.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan