Utama
Rebutan Lahan Bentrok Berdarah Kelompok Tani Empang Jaya Sengketa Lahan Sengketa Tanah  Tanah Adat Polsek Palaran Antisipasi Bentrok Susulan  Handil Bakti 
Antisipasi Bentrok Susulan, Polisi Amankan 30 Orang Pembawa Sajam di Palaran
SELASAR.CO, Samarinda - Usai peristiwa berdarah perebutan lahan di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Palaran pada Sabtu 10 April 2021 lalu, jajaran Polresta Samarinda bersama Polsek Palaran melakukan antisipasi keamanan berhasil membekuk sebanyak 30 orang pembawa senjata tajam pada hari ini, Selasa (13/4/2021).
Kapolsek Palaran AKP Roganda saat dikonfirmasi pada hari ini, Selasa (13/4/2021) membenarkan bahwa terdapat 30 orang yang berhasil diamankan saat hendak memasuki kawasan sengketa lahan tersebut. Mereka membawa berbagai macam senjata tajam berjenis mandau, parang serta badik. “Kita amankan 30 orang ini, dikarenakan saat berada di lokasi mereka membawa berbagai macam jenis senjata tajam,” ujar AKP Roganda.
Selain senjata tajam, Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah jerigen berisi bensin yang diduga akan digunakan untuk melakukan pembakaran pondok milik kelompok tani Empang Jaya. Roganda juga menerangkan, dalam penangkapan 30 orang tersebut pihaknya belum dapat memastikan peran serta sangkut paut mereka dengan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Handil Bakti.
Saat ini, ke 30 orang yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Walaupun telah berhasil menangkap 30 orang pembawa sajam, pihak Kepolisian masih terus melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi lahan sengketa guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan.
Berita Terkait
“Penjagaan ketat masih terus berlangsung sampai saat ini, kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi oleh sejumlah oknum,” tutup AKP Roganda.
Penulis: Bekti
Editor: Awan