Hukrim

Pemerkosaan Kasus Pemerkosaan di Samarinda Kekerasan Seksual Pemerkosaan di Samarinda Seberang FKPM Pelita 

Janda Beranak Satu Diperkosa di Semak-semak di Kawasan Samarinda Seberang



Korban saat membuat laporan di FKPM Pelita.
Korban saat membuat laporan di FKPM Pelita.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang perempuan berinisial Lt (20) mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, pada hari Rabu (14/4/2021). Di depan anggota FKPM, dirinya melaporkan telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial RL di kawasan Gunung Lipan, Samarinda Seberang.

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti saat dikonfirmasi pada Kamis (15/4/2021) menceritakan sesuai keterangan korban. Pada awalnya, diketahui Lt dan RL saling berkenalan di aplikasi MiChat. “Awal mula pelaku mengirim pesan ke korban dengan menanyakan apakah melayani jasa open BO (jasa prostitusi online) namun korban menjawabnya tidak melayani jasa open BO,” tutur Marno.

Mengetahui Lt tidak open BO, pelaku mencoba mendekati korban dengan berkenalan dan menawarkan untuk bertemu di sebuah kafe. Mendapati tawaran tersebut, Lt yang tak mempunyai rasa curiga terhadap RL langsung menyetujuinya. “Korban memberikan alamat rumahnya dan menunggu janji pelaku untuk mejemputnya,” kata Marno.

“Jadi korban ini janda anak satu, dia mengakui cukup sering berkenalan dengan laki-laki di aplikasi MiChat, bukan untuk BO, namun hanya untuk mencari teman untuk diajak nongkrong,” tambahnya.

Setibanya RL di kediaman korban di kawasan Sungai Kunjang, Pelaku pun langsung mengajak jalan Lt menuju lokasi kafe yang disepakati.

Saat hendak menaiki sepeda motor, pelaku meminta kepada korban untuk mengendarai sepeda motornya sedangkan RL duduk di belakang. Lantas Lt pun mengiyakan permintaan pelaku.

Tengah Asyik berkendara, Lt tiba-tiba saja dikagetkan dengan aksi tak terpuji pelaku. Diketahui, RL menggerayangi tubuh Lt saat mengemudikan sepeda motornya. Mendapati hal tak mengenakkan tersebut, korban sempat melakukan sejumlah perlawanan ke pelaku. “Jadi korban meminta dipulangkan, bukannya dipulangkan, korban malah diturunkan di Jembatan Makahakam kembar dan HP-nya dirampas oleh pelaku,” jelas Marno.

Tak berselang lama, RL pun kembali mendatangi Lt dan memaksa untuk ikut bersamanya. Dengan terpaksa, Lt pun menyetujuinya lantaran telepon genggam miliknya yang masih berada di tangan RL. 

Ketika berada di jalan yang sepi dan gelap tepatnya di kawasan Perumahan Pesona Mahakam, RL menghentikan kendaraannya dan menyuruh korban untuk turun dari sepeda motornya.

“Korban menanyakan kenapa berhenti di sini. Di situlah tiba-tiba saja pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya, dan menarik koban ke semak-semak,” ujar Marno Mukti

Di semak-semak itulah RL melangsungkan aksi bejatnya. Ia memaksa Lt untuk melayani hasrat seksualnya dengan ancaman pisau yang ditaruh di samping tubuh korban. Mendapatkan perlakuan itu Lt pun hanya bisa menangis, lantaran tak berani melawan pelaku akibat ancaman yang diterimanya. “Korban mengaku diancam pelaku akan dibunuh jika melawan,” pungkasnya.

Setelah memperkosa Lt, RL kemudian mengantarkannya pulang ke rumah. Dari keterangan korban, dalam perjalanan menuju rumah, Lt diancam untuk tidak memberitahukan kejadian yang dialaminya ke siapapun. Namun Lt yang terima atas kejadian yang menimpanya, langsung memberanikan diri untuk melaporkan ke FKPM Pelita. 

“Korban yang tak terima langsung melapor ke FKPM dan kita sarankan untuk membuat laporan resmi ke kantor kepolisian, karena kejadian ini merupakan kasus kejahatan serius,” tutup Marno Mukti.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya