Pariwara

Rusman Yaqub Kemendikbud RI  Sekolah Penggerak  DPRD Kaltim 

Dua SMA di Kaltim Ditunjuk Kemendikbud RI sebagai Sekolah Penggerak



Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menanggapi perihal menunjang pelaksanaan Sekolah Penggerak di Kaltim. Melalui program itu, Rusman mendorong pemerintah agar memfasilitasi tenaga pendidik seperti kepala sekolah dan guru agar dapat terlibat aktif dan saling berkoordinasi, terutama dalam hal pembelajaran.

Diketahui, ada dua sekolah yang ditetapkan Kemendikbud RI sebagai Sekolah Penggerak, mereka adalah SMA 1 Samarinda dan SMA 1 Penajam Paser Utara (PPU).

Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi literasi, numerasi, serta karakter. Sekolah Penggerak mendorong transformasi antara sekolah swasta dan negeri agar bergerak lebih maju.

Namun, dia juga mengimbau agar program itu perlu dibarengi dengan kesiapan perencanaan dan mekanisme kerja. Sebab sering kali suatu program itu gagal karena hanya berorientasi pada gagasan saja.

“Sekolah Penggerak itu kuncinya ada di tenaga pendidik. Oleh sebab itu, tenaga pendidik yang harus diatur dengan baik. Kalau pendidikan tidak disiapkan, nggak ada gunanya,” terangnya, Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut Rusman meminta pemerintah memenuhi peningkatan kompetensi para guru dalam pelaksanaan Sekolah Penggerak. Diawali dengan menggelar pendidikan formal kesetaraan dan sering melakukan peningkatan kapasitas guru.

“Sekarang nggak bisa kita lepaskan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kalau ilmunya si guru tidak terupdate bagaimana bisa mengajar siswa?” tegas Rusman.

Selain itu dia juga meminta para guru didukung dengan sarana prasarana yang sesuai dengan zaman sekarang. Begitu pula dengan tuntutan kompetensi yang dimiliki. Sehingga dalam pembelajaran tidak terjadi ketertinggalan.

“Jadinya nggak pernah linier. Selalu ada ketimpangan. Kita tidak boleh hanya melampiaskan ke guru kalau pemerintah tidak melakukan peningkatan kompetensi guru,” kuncinya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya