Kutai Timur

DPRD Kutim Sangatta pemkab kutim Coal to Methanol 

Kutim akan Kedatangan Puluhan Ribu Tenaga Kerja Baru, Ini yang Harus Disiapkan Pemkab



anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim H Asmawardi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim H Asmawardi

SELASAR.CO, Sangatta - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa tahun ke depan akan menjadi surga bagi para pencari kerja, baik tenaga kerja lokal maupun luar daerah. Pasalnya, selain sudah ada perusahaan tambang batu bara raksasa dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, kini pabrik semen dan pabrik pengolahan batu bara menjadi metanol (Coal to Methanol/CTM) berskala dunia, akan kembali dibagun dalam waktu dekat. Keberadaan pabrik-pabrik itu diproyeksikan akan menerima karyawan hingga puluhan ribu tenaga kerja.

Menghadapi gelombang penerimaan karyawan dalam jumlah besar tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim H Asmawardi, menginginkan proses rekrutmen karyawan di Kutim di setiap perusahaan, ke depan tidak lagi harus melalui perantara lain, selain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekartrans) Kutim. 

“Misalnya seperti perusahaan methanol yang dalam waktu dekat akan menerima karyawan hingga puluhan ribu karyawan itu tidak lagi harus melalui pihak A, B dan C, melainkan penerimaannya harus melalui Disnakertrans,” ucap Asmawardi beberapa waktu lalu.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar ke depan seluruh proses rekrutmen karyawan harus melalui  Disnakertrans Kutim. “Misalnya ketika ada penerimaan karyawan di salah satu perusahaan, perusahaan tersebut harus menyampaikan hal tersebut ke Disnakertrans Kutim yang kemudian ditindaklanjuti oleh Disnaker dan disampaikan langsung ke masyarakat melalui sejumlah papan pengumuman atau melalui media,” tuturnya.

Dengan begitu, Dinas Tenaga Kerja ke depan bisa mengetahui jumlah tenaga kerja yang sebenarnya di setiap perusahaan, apakah ada penambahan atau tidak. Serta pemerintah juga bisa mengetahui berapa jumlah serapan tenaga kerja lokal yang sudah dipekerjakan di setiap perusahaan.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melakukan penerimaan karyawan tanpa sepengetahuan Disnaker dan proses penerimaannya juga harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, baik skill dan non skill. Dengan begitu angka pengangguran yang ada juga bisa ditekan,” imbuhnya.

Selain itu, Asmawardi yang juga merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim menginginkan agar proses rekrutmen karyawan melalui  Disnakertrans Kutim ini, bisa dimasukkan ke dalam salah satu pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan yang saat ini sudah digodok oleh DPRD Kutim.

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda ini saya ingin masuk menjadi salah satu anggota pansus, biar bisa melakukan pengawalan, yang secara kebetulan saya juga merupakan Anggota Komisi D yang membidangi tenaga kerja,” jelasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya