Utama

Gubernur Kaltim Isran Noor Pandemi Covid-19 di Kaltim Gubernur Kaltim Gagal Kegagalan Gubernur Kaltim 

Gubernur Dibilang Gagal, Masa Pandemi Kaltim Justru Silpa Rp2,9 Triliun



Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda – Di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan perputaran uang yang efektif, Pemprov Kaltim justru masih menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada 2020. Hal ini terungkap dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Katim tahun lalu memiliki silpa sebesar Rp 2,9 triliun. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebutkan bahwa silpa sebesar ini bukanlah sebuah prestasi, melainkan kegagalan gubernur. 

"Kalau saya lihat pak Isran ini harus mengevaluasi OPD-OPD-nya, mengapa? Pertama silpa ini kan tidak boleh terulang terus. Silpa yang besar itu artinya bentuk kegagalan gubernur dalam mengkoordinasikan anggaran itu, sehingga bisa terealisasi dengan baik," ujarnya. 

Pria yang juga bertugas sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menyebut bahwa dirinya telah lama meminta Pemprov Kaltim, untuk menjabarkan dari OPD mana saja silpa ini berasal. "Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemprov mengapa ada silpa sebesar itu. Dahulu waktu pembahasan Badan Anggaran itu memang ini mau dimanfaatkan untuk 2021, saya sebenarnya salah satu orang yang menolak kalau silpa itu tidak dijabarkan," imbuhnya.

 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

"Tapi selesai pembahasan Badan Anggaran, hal itu kan tidak pernah diberikan kepada kami. Lalu kemudian muncul di LKPJ tiba-tiba ada silpa Rp2,9 triliun dari awalnya dikatakan hanya Rp2,2 triliun, itu membuat kami kaget. Maksud saya di masa pandemi seperti saat ini harusnya dana itu bisa efektif digunakan untuk proses pembangunan di Kaltim," tambahnya.

Demmu menjelaskan bahwa alasannya meminta asal-muasal silpa Rp 2,9 triliun itu dikabarkan, agar dapat terukur OPD-OPD mana saja yang rendah kinerjanya dan gagal dalam melaksanakan program komitmen gubernur.

"Sehingga hal itu bisa menjadi catatan agar OPD yang tidak bisa merealisasikan programnya, saya kira itu tidak boleh lagi diberikan anggaran yang besar," tegasnya. 

Oleh karena itu, dirinya berharap dalam sisa tiga tahun terakhir kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur, agar betul-betul mengevaluasi OPD-OPD yang tidak mampu merealisasikan kegiatannya. Ia bahkan mengusulkan untuk dilakukan pergantian kepemimpinan di OPD tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya