Pariwara
dprd kaltim Kaltim samarinda Pansus PKK DPRD mataram Raperda NTB 
Anggota Pansus PKK DPRD Kaltim Kunjungi DP3AP2KB Provinsi NTB
SELASAR.CO, Mataram - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga (PKK) DPRD Kaltim terus mencari referensi hingga ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum lama ini demi kesempurnaan raperda.
Dalam kunjungannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nusa Tenggara Barat (NTB), Anggota Pansus PKK DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh menyebut banyak mendapatkan informasi terkait implementasi penerapan regulasi yang mengatur tentang ketahanan keluarga.
“Maksud dari tujuan kami datang adalah mendalami program dan materi Perda Nomor 04 Tahun 2018 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang telah dibuat dan diimplementasikan oleh Provinsi NTB,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala DP3AP2KB NTB Husnanidiaty Nurdin menjelaskan, urgensi terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2018 tersebut karena keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Sementara keluarga adalah tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang dialami anggotanya. “Untuk alasan itu, ketahanan keluarga sangat menentukan kemampuan menghadapi pengaruh dari luar. Dalam pembangunan keluarga, perlu meningkatkan ketahanan keluarga menuju keluarga sejahtera,” sebut perempuan yang akrab disapa Bunda Eny ini.
Berita Terkait
Lebih lanjut dijelaskan dia, implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 di NTB dengan menetapkan Desa Model, sejak 2019 sebanyak empat desa. Kemudian direplikasi tahun 2020 dengan dua desa.
“Diharapkan, tahun ini bisa kembali direplikasi di tiga desa. Kriteria desa model mengacu pada Keputusan Gubernur NTB Nomor 400- 234 Tahun 2019 tentang 100 desa prioritas penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan