Hukrim

Pengedar Narkoba Pengedar Sabu Peredaran Narkoba di Samarinda sabu sabu BNNK Samarinda 

Bawa Sabu, Juru Parkir Citra Niaga Diamankan BNNK Samarinda



Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pria berinisial AT (38) diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Ia terbukti membawa narkotika jenis sabu dengan berat 49,80 gram bruto, pada Kamis sore, 3 Juni 2021.

Dijelaskan Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda, Kompol Risnoto, saat dikonfirmasi hari ini (5/6/2021), penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Citra Niaga diduga membawa narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, anggota BNNK langsung menuju lokasi yang diinformasikan, tepatnya di kawasan Jalan Serindit, Kompleks Temindung, Kelurahan Bandara, Samarinda Kota. “Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam minuman kemasan,” ujar Kompol Ristanto.

“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke kantor BNNK Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota BNNK berhasil mengamankan barang bukti yang dibawa oleh pelaku berupa 1 poket narkotika jenis sabu, 1 unit telepon genggam, selembar tisu, serta 1 unit sepeda motor jenis skuter otomatis yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan di Kantor BNNK Samarinda dilakukan proses penyelidikan lebih mendalam. “Iya pelaku tengah dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui darimana asal barang haram tersebut,” tutup Kompol Ristanto.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya