Kutai Kartanegara

Pencurian Spesialis Pencuri Spesialis Pencurian HT pencurian radio handy talkie Radio Handy Talkie Polres Kukar 

Dua Spesialis Pencurian HT di Kukar Dibekuk Polisi



Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membekuk dua pelaku spesialis pencurian radio handy talkie atau HT yang berada di dalam mobil mini bus milik perusahaan. Kedua pelaku berinisial AH (34) dan MS (32) dibekuk di Jalan Gunung Sentul Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (3/6/2021).

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting Mengatakan, kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil mini bus milik perusahaan yang sedang terparkir di pinggir jalan.

"Modusnya memecahkan kaca mobil dengan obeng, lalu mengambil HT yang berada di dalam mobil," ujar Irwan.

Kedua pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi pencurian. Pertama di Jalan Wolter Monginsidi Km 05 Kelurahan Timbau, kedua di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, ketiga dilakukan di Jalan MT Hariyono Kecamatan Loa Kulu, keempat di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong, dan terakhir di Jalan Gunung Sentul RT 34 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong. Namun aksi pencurian yang terakhir berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

"Kedua pelaku ini berjalan berkeliling di sekitar area Tenggarong mengendarai sepeda motor, dengan maksud mencari mobil perusahaan yang memiliki radio atau HT dan kemudian melakukan aksi pencurian," jelas Irwan.

Dari kedua tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu obeng, satu senter, satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil mini bus milik PT Nusantara Amsco Indonesia beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontaknya.

"Untuk pasal yang disangkakan bagi kedua pelaku, yakni tindak pidana percobaan pencurian dan pengrusakan. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e juncto pasal 53 ayat (1) KUHP atau pasal 406 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutup Irwan.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya