Pendidikan

Kampus Melati SMA 10 Samarinda SMA Melati Yayasan Melati SMAN 10 

Penyelesaian Polemik SMAN 10 Masih Mengambang



Kadis Disdikbud Kartim, Anwar Sanusi.
Kadis Disdikbud Kartim, Anwar Sanusi.

SELASAR.CO, Samarinda - Penyelesaian polemik SMA Negeri 10 terus diupayakan. Hari ini, Rabu (9/6/2021) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub saat ditemui usai RDP mengatakan bahwa Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil kebijakan agar dapat menyelesaikannya polemik ini. Pihaknya juga berharap kepada pemerintah agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 10 di Kampus A maupun Kampus B berjalan dengan baik.

“Selama ini memang PPDB SMAN 10 Samarinda ada di dua wilayah. Lalu terkait soal pemindahan akan kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi karena itu wilayahnya,” ujar Rusman Yaq’ub.

“Untuk keluhan dari pihak masyarakat supaya SMAN 10 jangan dipindahkan, bagi kami itu aspirasi dan nanti akan kami sampaikan. Untuk kebijakan pemerintah seperti apa itu urusannya pemerintah,” sambungnya.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman antar Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kaltim atas hak milik bangunan 

SMAN 10 Samarinda Kampus A yang beralamatkan di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir.

“Ada perbedaan pemahaman selama ini. Menurut pihak Yayasan Melati gedung SMAN 10 itu secara dokumen tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa pemerintah yang bangun, maka itulah dasarnya mereka meminta untuk dikosongkan gedung Kampus A itu,” jelas Rusman Ya’qub.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Anwar Sanusi yang turut hadir dalam RDP di DPRD Kaltim menerangkan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021 tidak ada perubahan. “PPDB di SMAN 10 tidak ada perubahan seperti yang ada di juklak juknis. Pokoknya tidak ada perubahan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan isu pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Kampus B yang beralamatkan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Walaupun belum sepenuhnya terealisasi karena fasilitas yang belum lengkap, Anwar mengatakan bahwa bangunan yang sudah ada dan telah dibangun akan dipakai, sementara yang belum dibangun maka dilakukan pengusulan anggaran.

“Jadi yang sudah dibangun dipakai, yang belum, diusulkan untuk dibangun. Yang jelas kita di Provinsi masih banyak kekurangan gedung contohnya SMA 14, SMA 17, dan 16, itu belum punya gedung dan kita akan prioritaskan itu dulu. Kalau itu sudah selesai, baru akan mengembangkan yang lain,” katanya.

Meskipun begitu, guna menambah fasilitas, Disdikbud  berencana menggunakan Education Center. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Disinggung mengenai upaya mengembalikan kejayaan SMAN 10, Anwar menegaskan sekolah unggulan tidak hanya SMAN 10. “Tidak hanya SMA 10, sekarang banyak SMA unggulan dan semua SMA itu unggul. Tidak ada yang unggul atau rendah, dan semua akan disamaratakan mutu pendidikannya,” tutup Anwar Sanusi.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya