Pariwara

dprd kaltim Kaltim samarinda 

Fraksi PAN Soroti 14 Temuan BPK



Anggota Fraksi PAN, Sukmawati
Anggota Fraksi PAN, Sukmawati

SELASAR.CO, Samarinda - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim soroti empat belas temuan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI terhadap laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2020.

Anggota Fraksi PAN Sukmawati menyampaikan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang diantaranya pengendalian perhitungan pengenaan BBNKB dan PKB yang belum memadai.

Hal tersebut menyebabkan ketidaktepatan perhitungan BBNKB sebesar empat miliar lebih dan perhitungan PKB sebesar delapan ratus enam puluh tiga juta. “Potensi penerimaan BBNKB dan PKB berpotensi hilang,” katanya.

Dana bantuan sosial tahun anggaran 2020 masih terdapat di rekening penampungan yang belum disalurkan kepada penerima sebesar dua miliar dua ratus delapan puluh empat juta dan belum didukung dengan bukti transfer kepada penerima sebesar dua miliar delapan ratus empat puluh dua juta.

Selain itu, kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan rehabilitasi hutan dan lahan di tiga wilayah kesatuan pengelolaan hutan lindung yaitu Meratus, Tahura Bukit Soeharto, dan Bengalon sebesar dua miliar seratus dua puluh dua juta.

“Pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, diantaranya pemanfaatan aset tanah yang telah digunakan oleh pihak ketiga yang belum dikelola sesuai ketentuan sehingga terdapat potensi pendapatan yang belum diterima atas penggunaan aset tersebut,” tuturnya.

Pihaknya berharap agar berbagai temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan menjadi bahan evaluasi agar pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bisa lebih baik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya