Hukrim
Pemerkosaan diperkosa disetubuhi Siswi SMP Disetubuhi Pemerkosaan Siswi SMP Anak SMP Diperkosa 
Bergiliran Setubuhi Siswi SMP, 3 Remaja di Samarinda Ditangkap
SELASAR.CO, Samarinda - Entah apa yang ada di pikiran ketiga remaja berinsial FT (15), DI (16), dan DN (16) hingga tega menyetubuhi seorang gadis yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban disetubuhi di guest house kawasan Samarinda Ulu, pada 8 Mei 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA), Ipda Suhat, mengatakan, laporan diterima dari orangtua korban pada Selasa, 8 Juni 2021.
“Aksi penyetubuhan itu dilakukan saat bulan suci Ramadan lalu. Namun baru dilaporkan hari Selasa kemarin,” ujar Ipda Suhat.
Di depan awak media, Ipda Suhat menceritakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari orangtua korban yang curiga terhadap sikap anaknya yang terlihat berubah. Mengetahui itu, orangtua korban pun langsung menanyakan apa yang terjadi pada anak gadisnya tersebut.
Berita Terkait
“Anaknya mengaku telah menjadi korban persetubuhan. Jadi saat bulan puasa itu korban diajak oleh pacarnya (FT) ke sebuah guest house,” jelas Ipda Suhat saat dikonfirmasi Jumat (11/6/2021).
“Di guest house itu sudah ada lima teman pacarnya yang menunggu karena mereka diminta untuk membeli minuman keras (miras),” sambungnya.
Sesampainya korban bersama FT di guest house, ke-7 remaja tersebut langsung menenggak minuman keras hingga mabuk berat. Tiba pada pukul 02.00 Wita, diketahui aksi bejat itu terjadi. Korban diminta melayani nafsu FT dan dua temannya secara bergantian. “Yang melakukan pertama itu pacarnya, lalu kemudian temannya secara bergiliran,” ungkap Ipda Suhat.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orangtua korban yang tak terima langsung melakukan pelaporan secara resmi ke Mako Polresta Samarinda. Enam remaja pria langsung diamankan di rumah mereka masing-masing oleh pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan interogasi, diketahui yang melakukan aksi penyetubuhan terdapat tiga orang secara bergiliran yaitu pacarnya FT, dan dua temannya DI serta DN. Sedangkan tiga remaja lainnya itu hanya minum-minum, merokok, dan main game saja,” jelas Ipda Suhat.
Saat ini, ketiga remaja yang telah mengakui perbuatannya itu telah ditahan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini masih di bawah umur dan semuanya masih berstatus pelajar. Proses hukumnya akan tetap dilakukan, namun pelaku sementara kami titipkan di ruang tahanan unit Narkotika sehingga tidak digabung dengan dewasa,” tutup Ipda Suhat.
Penulis: Bekti
Editor: Awan