Kutai Kartanegara

Pembelajaran Tatap Muka Belajar Tatap Muka DPRD Kukar Pemkab Kukar 

DPRD Kukar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan, Tapi Pemkab Belum Siap



Komisi IV DPRD Kukar menggelar RDP bersama Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kukar, pada Senin (14/6/2021).
Komisi IV DPRD Kukar menggelar RDP bersama Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kukar, pada Senin (14/6/2021).

SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan Kukar, pada Senin (14/6/2021). Rapat tersebut digelar untuk membahas pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin, mengatakan, pembelajaran tatap muka secara langsung pada bulan Juli mendatang sudah disepakati empat menteri. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Tentu saja ini adalah lampu hijau untuk dilakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Terlebih di Kabupaten Kukar hanya ada zona hijau dan zona kuning.

"Tentu harapan kita mudah-mudahan di tahun pembelajaran di bulan Juli kita bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujar Baharuddin.

Ia pun menyebutkan, seharusnya kita harus patuh terhadap intruksi serta aturan pemerintah pusat. Namun, saat ini pemerintah daerah masih ingin melihat sejauh mana komitmen dari empat menteri.

"Apakah proses pembelajaran ini tetap kita laksanakan atau seperti apa. Jadi dalam hal ini, tentu pemerintah daerah akan melihat sesuai instruksi pusat," ujarnya.

Menurut Baharuddin, di Kutai Kartanegara siap untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Apalagi ia juga sudah mendengarkan penyampaian dari Dinas Kesehatan, bahwa di Kukar angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun dan sudah zona hijau dan kuning. Tinggal, bagaimana metode pelaksanaannya. Misalnya, kelas I sampai kelas III itu dijadwalkan hari Senin sampai Rabu. Kemudian nanti di hari Kamis sampai Sabtu dilanjutkan kelas IV sampai kelas VI.

"Tergantung nanti teknisnya bagaimana lebih baik, dari menteri kan sudah memberikan lampu hijau kepada kita, tinggal bagaimana daerah menyikapi itu. Saya rasa kalau untuk Kutai Kartanegara bisa berjalan. Saya optimis untuk itu," ucap Baharuddin.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan, meskipun keputusan empat menteri menginstruksikan untuk melakukan  pembelajaran tatap muka Juli mendatang, namun, Kukar harus menyiapkan infrastruktur dan aturannya. Meskipun di Kukar sebagian zona hijau, tapi masih terdapat zona kuning, dan itu perlu kehati-hatian.

Untuk itu, pemerintah daerah belum bisa memastikan apakah memulai pembelajaran tatap muka di bulan Juli mendatang. Selain itu, pemerintah daerah juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi serta melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Kutai Kartanegara.

Ia pun menyebutkan, dari penyampaian Disdikbud Kukar, untuk masing-masing fasilitas protokol kesehatan sekolah yang ada di Kukar memang disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk, hand sanitizer serta petugas yang berjaga untuk mengukur suhu tubuh terhadap siswa.

"Itu masing-masing sekolah sudah disampaikan, sudah disiapkan. Kalau yang belum siap ini terkait perkembangan Covid-19 ini turunnya hanya beberapa daerah. Ada lagi daerah yang masih turun cuma lambat, itu yang kita masih belum bisa mengeksekusi," jelas Taufik.

Belum lagi pemerintah daerah mengkhawatirkan kawasan-kawasan yang ada di perbatasan kota. Seperti kawasan yang ada di pinggiran kota Samarinda, yaitu Loa Janan dan Anggana.

"Itu kan masih berdekatan dengan kota, jadi kalau dibuka kita harus siap juga dengan kondisi sosial masyarakat yang masih berinteraksi, jadi pemerintah belum bisa mengambil risiko," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya