Utama

PPKM Level 4 PPKM PPKM Level 4 di Kaltim PPKM Level 4 di Samarinda Penanganan Covid-19 di Kaltim 

PPKM Level 4 di 8 Daerah Kaltim Dilanjutkan Hingga 9 Agustus



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam upaya menekan lonjakan kasus Covid-19, Jokowi mengumumkan PPKM Level 4 berlaku pada 22 Juli-2 Agustus 2021. Kebijakan itu merupakan lanjutan PPKM Darurat yang berlaku dalam kurun waktu 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selama PPKM Level 4, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran. Misalnya, warung makan diperbolehkan menerima pengunjung yang makan-minum di tempat, tetapi waktu bersantap dibatasi maksimal 20 menit.

Usai pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 oleh presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lalu mengeluarkan instruksi nomor 28 tahun 2021. Instruksi Mendagri ini berisikan tentang pemberlakuan PPKM level 4 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk wilayah Kaltim sendiri jumlah daerah atau kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 jumlahnya sama dengan sebelumnya. Daerah tersebut meliputi Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kubar, Kutim, Kukar, dan PPU.

Sementara itu pada 2 Juli 2021 kemari, total kasus positif Covid-19 baru di Kaltim total ada 1.086 kasus. Kasus ini tersebar di Berau 151 kasus, Kutai Barat 53 kasus, Kutai Kartanegara 128 kasus, Kutai Timur 109 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 101 kasus, Penajam Paser Utara 23 kasus, Balikpapan 334 kasus, Bontang 86 kasus dan Samarinda 100 kasus.

Untuk kasus kesembuhan Kaltim total ada sebanyak 1961 kasus. Jumlah ini tersebar dari Berau 231 kasus, Kutai Barat 116 kasus, Kutai Kartanegara 454 kasus, Kutai Timur 300 kasus, Mahakam Ulu 73 kasus, Paser 74 kasus, Penajam Paser Utara 27 kasus, Balikpapan 365 kasus, Bontang 136 kasus dan Samarinda 185 kasus.

Untuk kasus penambahan pasien Meninggal sebanyak 51 kasus yang tersebar dari Berau 5 kasus, Kutai Barat 6 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Kutai Timur 9 kasus, Paser 3 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 16 kasus, Bontang 5 kasus dan Samarinda 3 kasus.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya