Kutai Timur

Musrembang RPJMD  pemkab kutim DPRD Kutim 

Bupati Tekankan RPJMD 2021-2026 Kutim Mengacu Pada Visi Misi dan Program Unggulan



Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026, yang dibuka langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang diikuti secara virtual oleh seluruh OPD di wilayah Pemkab Kutim.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026, yang dibuka langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang diikuti secara virtual oleh seluruh OPD di wilayah Pemkab Kutim.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang diikuti secara virtual oleh seluruh OPD di wilayah Pemkab Kutim.

RPJMD ini sendiri merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang berpedoman pada pembangunan jangka panjang daerah, serta bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan provinsi.

Usai pembukaan Musrembang RPJMD, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan secara keseluruhan arah kebijakan RPJMD Kutim 2021-2026 telah mengacu pada visi misi Bupati Kutim yang sudah tersusun, serta program-program unggulan yang sudah disampaikan kepada masyarakat.

“Dan hari ini telah dibreakdown secara terperinci sesuai dengan alur-alur perencanaan pembangunan oleh Bappeda, dan ini sudah beberapa kali dilakukan focus group discussion baik di internal kabupaten maupun dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Sehingga ini menjadi dokumen perencanaan yang harus kita lanjutkan,” ucapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (03/8/2021).

Selain itu rangkaian RPJMD ini ia sebut sebagai bentuk keputusan bersama antara pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan DPRD Kutim, yang nantinya akan di tuangkan kedalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD.

“Akan ada penyampaian RPJMD Kutim di dalam sidang paripurna DPRD, dan nanti secara simultan DPRD akan mengagendakan pembahasannya. Disinilah akhir dari pada pekerjaan RPJMD ini, apabila nanti sudah menjadi keputusan bersama di dalam sebuah peraturan daerah, maka sudah menjadi dokumen yang wajib untuk dilaksanakan oleh Pemkab Kutim selaku eksekutor,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Bupati Kutim RPJMD Kutim 2021-2026 juga telah terkoneksi dengan RPJMN Pusat, RPJMD Provinsi hingga ke Kabupaten. Hal ini sesuai dengan ketentuan baku yang ada. “Tadi juga sudah dibahas oleh Bappeda Pemprov Kaltim, Alhamdulillah sudah terkoneksi dengan baik. Sehingga capaian nasional yang merupakan nawacita presiden dan capaian Gubernur Kaltim yang visinya adalah Kaltim Berani dan Berdaulat serta visi menata Kutim sejahtera untuk semua, ini sudah terkoneksi dengan baik melalui visi misinya hingga program kegiatan dan sebagainya,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya