Kutai Timur

APBD Kutim DPRD Kutim pemkab kutim 

APBD Kutim Diproyeksikan Naik Sedikit Tahun 2022



Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO,Sangatta - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2022, diprediksi naik sedikit dibanding APBD tahun 2021. Naiknya APBD Kutim disebabkan ada kenaikan pendapatan dari dana tranfer pusat, sebelumnya Rp2,597  triliun menjadi Rp 2,60 triliun tahun 2022. 

Demikian  prediksi  APBD Kutim berdasarkan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022 yang dibacakan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, Senin (16/8/2021).

Meskipun ada kenaikan yang terhitung kecil, namun  dari sisi belanja,  tidak banyak perubahan dibanding tahun 2021.

Menurut Kasmidi, pembangunan tahun 2022 yang akan dilakukan Pemkab Kutim tetap mengacu tema pembangunan nasional dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Ada tujuh poin pembangunan yang diarahkan sesuai tema yakni meliputi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Arah pembangunan ini juga sejalan tema RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, yaitu penguatan daya saing daerah guna mendukung Ibu Kota Negara atau IKN. Karena itu, pada tahun 2022, Pemkab Kutim menetapkan tema yaitu meningkatkan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah.

"Tema ini merupakan penjabaran tema Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026," jelas Kasmidi.

Dia menambahkan, pada tahun 2022 Pemkab Kutim memproyeksikan bahwa tekanan pandemi Covid-19 dapat dimitigasi. Karena itu, tahun 2022 awal pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan pemerintah dengan memfokuskan pada penanganan kesehatan. Sebab penguatan sistem kesehatan daerah dipercaya dapat memulihkan dan mendorong peningkatan penanganan kesehatan di Kutai Timur.

"Tahun 2022 harus dipastikan benar dan mampu mendukung akselerasi pemulihan ekonomi dalam waktu yang cepat serta mampu menetapkan pedoman transformasi sosial ekonomi dalam jangka panjang," katanya.

Dijelaskan Wabup, untuk merumusan kebijakan pembangunan daerah tahun 2022, tetap mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pemerintah melakukan penyempurnaan kebijakan-kebijakan pembangunan optimalisasi program dan kegiatan serta melihat perkembangan yang terjadi. Untuk itu, pembangunan tahun 2022 diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang menciptakan daya saing ekonomi daerah.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya