Hukrim
pencabulan Pencabulan Anak pelecehan seksual Pencabulan di Samarinda Kasus Pencabulan di Samarinda 
Dimana Keadilan? Bela Putrinya yang Dicabuli, Seorang Ayah Terancam Dibui
SELASAR.CO, Samarinda – Penyelesaian kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berusia 41 tahun, terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun di salah satu perumahan kawasan Lok Bahu, masih jalan di tempat. Sejak dilaporkan tanggal 16 Juli hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo, saat ditemui hari ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tiga orang telah dipanggil untuk pendalaman yaitu korban, ayah korban, dan saksi.
"Kami juga masih mendalami terkait tidak sinkronnya pelapor korban dengan saksi, sehingga kami berusaha untuk mencari saksi yang lain sekiranya untuk mendukung keterangan korban," jelas Iptu Teguh.
Sementara itu, diketahui bahwa terduga pelaku juga melaporkan ayah korban secara resmi ke Kepolisian lantaran dugaan pemukulan. Laporan dilayangkan pada 5 Agustus 2021. Dan sesuai surat Kepolisian dengan Nomor B/1451/VIII/202, diketahui bahwa pada hari Jumat (27/8/2021) besok akan dilakukan pemanggilan terhadap ayah korban ke Mako Polresta Samarinda, Unit Jatanras untuk dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
Kuasa hukum korban pencabulan, Bambang Edy Dharma, mempertanyakan mengapa ayah korban dipanggil lebih dahulu. Padahal laporan resmi pencabulan lebih dahulu masuk ke Unit PPA dan sampai sekarang terduga pelaku belum juga dipanggil.
"Ini agak janggal, padahal pelaku yang melakukan pelaporan pada 5 Agustus 2021 atau 2 minggu setelah kami laporan ke Kepolisian. Dan yang duluan dipanggil adalah ayah korban dengan dugaan pidana penganiayaan. Kami sangat mempertanyakan itu ," kata Bambang.
Sementara itu, ayah korban mengaku sedih dengan proses hukum yang tengah berjalan dan tampak tidak adil ini. “Saya ini orang kecil, Pak. Saya hanya butuh keadilan untuk putri saya,” ujarnya.
Penulis: Bekti
Editor: Awan