Politik

UR Firgasi Pelantikan Ahmad Gazali  DPRD Kutim Pelantikan Anggota DPRD PAW 

Gantikan UR Firgasi, Ahmad Gazali Resmi Jadi Anggota DPRD Kutim



Pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.

SELASAR.CO, Sangatta – Ahmad Gazali resmi menyandang status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia dilantik dalam rapat paripurna ke-38 masa sidang ke-1 tahun 20201-2022 mengenai pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024.

Gazali menggantikan anggota Dewan asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Hj Unguria Riarinda Firgasi yang menjalani proses hukuman, karena terbukti bersalah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan juli 2020 lalu.

Penyematan status Gazali sebagai wakil rakyat, telah melalui proses dan tahapan administrasi dan kepartaian. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim atas nama Hj Unguria Riarinda Firgasi asal dan tentang pengangkatan Ahmad Gazali menjadi penggantinya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengucapkan selamat datang kepada Ahmad Gazali sebagai anggota dewan yang baru. “Tadinya anggota DPRD hanya berjumlah 40 orang karena ada sesuatu hal, sehingga hanya 39 orang. Namun, alhamdulillah pada siang hari ini jumlah anggota dewan sudah lengkap 40 orang,” kata Joni kepada sejumlah awak media usai melakukan pelantikan di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (2/8/2021).

Untuk itu, dirinya berharap di momen pelantikan ini, ke depan kinerja DPRD Kutim bisa lebih baik dan lebih semangat. “Dengan bertambahnya satu orang ini, artinya semangat bekerja bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.

Sementara itu, setelah resmi menjadi anggota DPRD Kutim, Ahmad Gazali mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil 4) yang meliputi Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang, dan Kaubun. Seperti permasalahan infrastruktur jalan.

 “Seperti jalan, karena kami di sana adalah wilayah perkebunan. Agar ekonomi bisa maju di wilayah itu dengan adanya perbaikan jalan, maka akan lebih memudahkan para petani utuk menjual hasil panennya ke kota, khususnya di wilayah Sangsaka,” katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya