Utama

Mabuk Alkohol Mabuk Berat Orang mengamuk Polsek Sungai Pinang 

Mabuk Berat, Pria di Samarinda Lempari Rumah Warga dengan Batu



Pelaku saat diamankan warga.
Pelaku saat diamankan warga.

SELASAR.CO, Samarinda - Warga kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, dihebohkan aksi seorang pria yang mengamuk dengan melempari sebuah rumah dengan batu, pada hari ini, Senin (6/9/2021).

Warga bernama Riski (36) yang turut menyaksikan langsung peristiwa itu menceritakan, dirinya melihat seorang pria berambut panjang mengenakan kaos dan celana jeans berwarna biru, tengah berjalan sempoyongan, berbicara tak jelas sambil melempari rumah warga dengan batu. "Kami tidak tahu siapa pria itu, karena tidak pernah terlihat di sini," ujar Riski.

"Dia berjalan sempoyongan, tiba-tiba saja mengambil beberapa bongkahan batu di pinggir jalan dan langsung melemparkan batu itu ke arah rumah sambil bicara tidak jelas. Kami menduga pria itu sedang mabuk" sambungnya.

Melihat peristiwa yang meresahkan itu, warga sekitar tak ada yang berani menghentikan aksi pria tersebut hingga tim Samapta dari Kepolisian Resor Kota Samarinda tiba di lokasi. Dengan sigap anggota Samapta langsung mengamankan pria yang diketahui berinsial Dn, warga kawasan Samarinda Seberang.

Polisi pun langsung menyelidiki penyebab pasti pelaku melempari rumah warga dengan batu. Saat diperiksa, ternyata Dn sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Hal tersebut terbukti ketika anggota Samapta mencium aroma minuman keras yang cukup kuat dari mulut Dn.

Selanjutnya, Dn pun langsung digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang oleh tim Samapta guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku dengan cepat langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan warga.

"Iya pelaku telah kita amankan agar tidak kembali membuat ulah. Kami juga telah melakukan penggeledahan namun tidak ditemukannya barang-barang berbahaya," tutup Kompol Ahmad Abdullah.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya