Utama
Jembatan Mahakam Ditabrak jembatan mahakam Ponton Batu Bara Kapal pengangkut batu bara Ponton Sungai Mahakam CCTV Jembatan Mahakam 
CCTV Hilang, Insiden Tertabraknya Jembatan Mahakam Tak Terekam
SELASAR.CO, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Kelas IV Samarinda pada hari ini, Senin (6/9/2021). Agenda kali ini menindaklanjuti insiden tertabraknya Jembatan Mahakam oleh ponton berisi batu bara pada 30 Agustus 2021 lalu.
Disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, H Baba, pertemuan kali ini hanya untuk mengambil data-data dari KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan Kaltim. "Nanti akan ada panggilan kedua, akan kami panggil semua pimpinan instansi terkait termasuk kapten kapal yang menabrak," ujar H Baba kepada awak media usai pertemuan tersebut.
Namun, yang mengejutkan dari hasil laporan awal dari Pelindo dan KSOP, bahwa CCTV yang dipasang di kolong jembatan untuk memantau kapal yang melintas telah hilang. Sehingga detik-detik tertabraknya Jembatan Mahakam tidak terekam.
"Memang dari informasi dari Pelindo dan KSOP mengatakan bahwa tidak ada lagi CCTV kita di sana, jadi habis semua termasuk rambu-rambu yang sebelumnya juga terpasang. Untuk penyebab pasti hilangnya CCTV kami belum tahu pasti, namun dugaan dari KSOP hilang dicuri," ungkapnya.
Berita Terkait
CCTV ini dari BBPJN namun pengelolaannya telah diserahkan kepada distrik navigasi.
Meski begitu, terkait kerusakan fisik jembatan pihak KSOP menyampaikan bahwa pada dasarnya pihak penabrak bersedia untuk membayar ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkannya.
"Tapi itu baru cerita yang kami dengar dari KSOP saja," sebut Baba.
Terkait kerusakan apa yang diakibatkan dalam tertabraknya jembatan, pihak Dewan mengaku masih harus menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan pihak BBPJN.
"Tadi ada usulan bahwa harus ada sanksi, hal itu kemudian saya lemparkan ke pelayaran di bawah KSOP. Komitmen dari mereka mengatakan bahwa akan melakukan peneguran, namun kalau ada pelanggaran yang berat mereka akan cabut izin pelayaran dan izin kapten," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan