Kutai Timur

Pokir DPRD  DPRD Kutim APBD Perubahan APBD Kutim 

Pokir DPRD Tidak Dipangkas di APBD Perubahan



Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos
Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos

SELASAR.CO, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni, menyatakan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan tidak akan dipangkas di APBD Perubahan. Meskipun ada beberapa anggaran di setiap OPD yang dipangkas atau dialihkan untuk membayar utang.

“Memang ada program yang dipotong, tapi untuk pokok- pokok pikiran DPRD Kutim tidak akan dipangkas. Sebab, pokok pikiran ini rata-rata pembangunan infrastruktur, seperti jalan  sehingga tidak ada yang dipotong, sebab itu semua untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Disebutkan, program yang dipangkas itu adalah seperti perjalanan dinas termasuk anggaran untuk bimbingan teknik (bimtek). Dua program itu dipangkas karena memang tidak mungkin dilaksanakan karena Corona.

“Perjalanan dinas tidak dilaksanakan karena tidak bisa keluar kota. Bimtek tidak bisa karena memang dilarang pula untuk ngumpul. Makanya perjalanan dinas  baik DPRD maupun SKPD, itu dipotong semua,” ujarnya.

Tujuan pemangkasan anggaran itu untuk membayar utang program fisik serta insentif pegawai dan  subsidi  untuk pembayaran rekening pelanggan PDAM. “Program itu yang utama akan dilaksanakan akhir tahun ini,” kata Joni.

Dengan pembayaran utang sekitar Rp169 miliar tahun ini di APBD Perubahan maka dipastikan tidak akan ada lagi utang proyek fisik tahun depan. “Utang kita memang cukup banyak, karena ada utang dari tahun 2019 lalu, karena dicicil, sehingga belum lunas. Tahun ini akan dilunasi, sehingga tidak jadi beban tahun akan datang,” ungkapnya.

Dampak pelunasan utang tahun ini, diakui Joni, membuat APBD tahun 2022, akan lebih baik. Dalam arti, tidak ada beban utang, maka anggaran pembangunan akan menjadi lebih besar. “Apalagi, dengan program pemerintah untuk mengalokasikan anggaran sebanyak 50 persen untuk infrastruktur, maka tentunya anggaran pembangunan infrastruktur dipastikan akan lebih besar lagi,” jelasnya.

“Tapi perlu diketahui, infrastruktur dimaksud adalah secara umum, seperti pendidikan, PDAM, terutama untuk jalan, karena pemerintah mengutamakan konektivitas antara kecamatan dan desa dalam pembangunan akan datang,” kata Joni.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya