Kutai Kartanegara
Banjir di Samboja banjir Banjir Samboja tambang ilegal Dampak Tambang 
Selain Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Samboja Disebabkan Tambang Ilegal
SELASAR.CO, Tenggarong - Musibah banjir yang melanda Kecamatan Samboja beberapa hari lalu telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi untuk mencari akar persoalan pemicu banjir tersebut.
Bersama jajaran pimpinan Muspika Samboja, Wakil Bupati memantau langsung sejumlah titik lokasi banjir yang terparah yang ada di Kelurahan Sungai Seluang, Wonotirto, dan Margomulyo. Berdasarkan pantauan, banjir tersebut berangsur surut. Namun, mulai berdampak ke kelurahan lain, yaitu Tanjung Harapan dan Kampung Dalam. Diperkirakan air terus bergerak ke sejumlah kawasan yang posisinya lebih rendah.
Ditemukan juga bendungan waduk dengan kondisi pintu air yang sudah tidak bisa beroperasi secara maksimal. Terlebih lagi pintu air tempat keluar masuknya air telah mati. Sehingga aliran air yang seharusnya bisa cepat menuju laut menjadi terhambat.
"Saya sengaja ingin melihat langsung akar persoalan yang menjadi pemicu banjir di kawasan tersebut. Supaya upaya yang dilakukan bisa tepat sasaran," ujar Rendi.
Berita Terkait
Nantinya, infrastruktur waduk tersebut akan dilakukan perbaikan melalui dana Bankeu. Ia pun meminta agar prosesnya bisa dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan yang diharapkan. "Saya meminta agar prosesnya segera dilakukan dengan cepat dan tepat waktu," katanya.
Kemudian juga terdapat penyempitan sungai di beberapa titik kawasan yang ada di Samboja. Sehingga mengganggu pergerakan pembuangan air saat intensitas hujan sedang tinggi. Khususnya di kawasan konservasi Sungai Hitam yang terhambat.
Ia juga menilai, persoalan banjir di Samboja perlu diselesaikan dari hulu hingga ilir. Termasuk bekas aktivitas eksplotasi batu bara serta pengupasan lain yang membuat kawasan Samboja kehilangan daerah serapan air.
"Program penghijauan harus kita dorong ke depan sebagai langkah perbaikan lingkungan. Begitu juga perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas pengupasan lahan agar bisa bertanggung jawab atas aktivitas tersebut," tegas Rendi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara ESDM Kaltim, Azwar Busra, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di beberapa titik Kecamatan Samboja. Pertama, intensitas hujan sangat tinggi. Bahkan hujan hampir merata di daerah Kaltim. Kedua, adanya pembukaan lahan dan aktivitas tambang di luar konsesi atau penambangan ilegal.
"Pertama memang hujan deras, kita harus akui itu. Yang kedua memang di daerah itu ada beberapa titik-titik bukaan yang dilakukan yang sifatnya koridor tadi. terus ada bukaan infrastruktur-infrastruktur lainnya untuk mendirikan bangunan," jelas Azwar.
Ia pun menyebutkan, bahwa pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terkait aktivitas tambang tersebut, karena kewenangan itu ada di pusat.
"Seperti yang teman-teman ketahui semua, bahwasannya kami ini sekarang, dalam keadaan aturan kewenangan pindah ke pusat sana," sebut Azwar.
Jika perusahaan-perusahaan yang legal maka untuk lingkungannya itu berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hudup, karena Dinas Lingkungan Hidup yang memproses dokumennya. Namun, proses itu hanya dilakukan di dalam kawasan perusahaan-perusahaan yang mempunyai izin.
"Misalnya berada di koridor itu otomatis tidak punya kajian lingkungan, enggak punya izin untuk melakukan aktivitas yang namanya penambangan. Itu memang bukan dari kewenangan kita," tutup Azwar.