Hukrim

Masturbasi  Kejahatan Seksual  pencabulan Pencabulan di Samarinda  Unit PPA Polres Samarinda 

Seorang Pemuda Masturbasi di Depan 5 Anak Tetangganya



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tepian. Kali ini seorang pemuda laki-laki, sebut saja Bendot, yang masih berusia 17 tahun, melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan 9 tahun yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Suhat, saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (9/9/2021) menuturkan bahwa Bendot diamankan pihak polisi setelah korban melaporkan aksi pencabulan yang dialami itu kepada kedua orangtuanya.

Mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban yang tak terima pun langsung melaporkan Bendot secara resmi ke Unit PPA Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Tak butuh waktu lama, pada 8 September 2021 kemarin, Bendot berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya dan langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat penyelidikan, terungkap bahwa Bendot sudah melakukan tindak pencabulan sejak 2 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2019. Dirinya juga mengakui bahwa korbannya tidak hanya 1 orang, melainkan ada 4 orang lainnya yang ia cabuli dengan rata-rata usia di bawah 10 tahun.

"Dari pengakuan pelaku ada total sebanyak 5 orang anak di bawah umur yang sudah dicabulinya, Rata-rata umurnya di bawah 10 tahun dan semuanya merupakan tetangga pelaku," ujar Iptu Suhat.

Diketahui pula bahwa Bendot melakukan aksi bejatnya dengan cara berjanji kepara para korbannya untuk meminjamkan handphone miliknya, agar mereka bisa bermain game online.

Namun, sebelum dipinjamkan, Bendot akan meminta korbannya untuk melihat aksinya melakukan masturbasi. Tak hanya itu, Bendot juga pernah menggesekan alat kelaminnya sambil memeluk para korbannya yang telah diiming-imingi akan dipinjamkan smartphone itu.

"Tidak sampai ada persetubuhan, cuma pelaku ini menggesekan kemaluannya kepada para korbannya yang masih di bawah umur. Tidak sampai lepas pakaian," ungkap Iptu Suhat.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tutup Iptu Suhat.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya