Utama
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin Ma'ruf Amin ke Samarinda Izin Tambang  Izin Pertambangan Isran Noor 
Rakor dengan Wapres, Isran Singgung Perizinan Tambang yang Ditarik Pusat
SELASAR.CO, Samarinda - Pada akhir agenda kunjungannya di Samarinda pada Selasa, 2 November 2021 kemarin, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memimpin forum koordinasi pimpinan daerah di Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Terlihat mendampingi Wapres saat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Rapat yang digelar secara tertutup itu membahas beberapa topik di antaranya soal pelayanan publik dan penanganan Covid-19.
Namun, di luar topik tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor ternyata sempat menyinggung soal kewenangan perizinan pertambangan yang ditarik pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, saat diwawancarai awak media.
"Tadi sudah disampaikan, namun tidak ditanggapi karena memang agendanya bukan itu," ujar Hadi.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Kaltim menyebut pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengawasan tambang yang ada di Bumi Etam. Hal ini terjadi setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba. Dalam aturan tersebut tak ada catatan ihwal peran daerah dalam pengawasan setelah perizinan ditarik ke pemerintah pusat.
Berita Terkait
"Karena kewenangan dari pusat, sehingga banyak hal yang tidak bisa kita tindak lanjuti dalam konteks pemerintah daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap sebagai pemerintah daerah agar pihak-pihak terkait melakukan kontrol ketat terkait aktivitas pertambangan yang ada di Kaltim. "Kan ada UPT-UPT pemerintah pusat yang ada di sini, seharusnya mereka memperhatikan baik itu dari PUPR dan lingkungan hidup, kehutanan untuk melakukan perhatian serius tentang persoalan lingkungan di Kaltim," pintanya.
"Dan ini persoalan serius sebenarnya, apalagi kita akan menjadi ibu kota negara jadi persoalan lingkungan ini harus ditata dengan baik sehingga dia tidak menjadi bencana di kemudian hari," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan