Utama

SMAN 10 Samarinda SMA 10 Samarinda Polemik SMAN 10 Samarinda Yayasan Melati Kampus Melati Kampus A Melati 

Sulit Sekali Ketemu Gubernur, Orangtua Murid SMAN 10 Minta Tolong DPRD



Aksi demo siswa SMA 10 Samarinda di depan kantor DPRD Kaltim.
Aksi demo siswa SMA 10 Samarinda di depan kantor DPRD Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Puluhan siswa dan wali murid SMAN 10 Samarinda kembali menggelar aksi demo, untuk menolak pemindahan lokasi belajar dari gedung A di Jalan HM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Ilir, pada hari ini, Senin (3/1/2022). Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Terdapat tiga poin aspirasi yang disampaikan dalam aksi kali ini, yaitu: 1.Meminta DPRD Kaltim untuk dapat memanggil Gubernur Kaltim, Isran Noor, untuk membatalkan pemindahan keberadaan SMAN 10 Samarinda di Jalan HAM Rifadin ke lokasi Education Center; 2.Meminta DPRD Kaltim untuk dapat memfasilitasi proses dialog dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor; 3. Meminta Disdikbud Kaltim untuk memerintahkan Yayasan Melati keluar dari wilayah tanah Pemprov Kaltim, dan untuk tidak lagi mengelola aset pemerintah.

“Kami harus pertahankan sekolah itu. Selain karena berbagai prestasi yang ditorehkan oleh para siswa-siswanya, namun sekolah ini juga kebutuhan warga sekitar dalam sistem pendaftaran zonasi. Karena saat ini dalam sistem zonasi, khusus untuk SMA di wilayah itu masih sangat kurang,” ujar Suwanto, perwakilan orangtua murid SMAN 10.

Dalam aksi kali ini, perwakilan peserta aksi pun diajak komisi IV DPRD Kaltim untuk melakukan hearing terkait aspirasi yang ingin disampaikan. Dalam hearing tersebut diperoleh hasil bahwa pihak DPRD akan mengupayakan pertemuan antara perwakilan SMAN 10 Samarinda dengan Gubernur Kaltim.

“Mereka meminta kepada DPRD Kaltim secara kelembagaan memfasilitasi pertemuan dengan gubernur. Karena selama ini orangtua siswa tidak bisa tembus bertemu dengan gubernur dengan alasan belum bersedia,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Dalam hearing tersebut Rusman Yaqub juga menyebut bahwa orangtua siswa masih mempertanyakan alasan mengapa SMAN 10 Samarinda yang justru dikalahkan dan dipindahkan ke Education Center. Padahal aset yang ditempati telah jelas milik Pemerintah Provinsi.

“Kalau dari hasil hearing kita di rembukan Komisi IV sebetulnya menurut saya tidak harus pindah. Menurut kami keduanya bisa hidup bersama seperti yang dahulu. Kan awalnya saja bisa, kenapa sekarang tidak bisa. Itu kan jadi pertanyaan. Apalagi kondisinya sekarang di sana dengan ada SMAN 10 Samarinda saja kita masih kekurangan daya tampung,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya