Kutai Kartanegara

Penagih Utang Pembacokan Penganiayaan Penagih Utang Dibacok Polsek Tenggarong Depkolektor 

Sering Kasar, Penagih Utang Asal Samarinda Ini Terkapar Bersimbah Darah



Korban terkapar karena dibacok oleh nasabahnya sendiri.
Korban terkapar karena dibacok oleh nasabahnya sendiri.

SELASAR.CO, Tenggarong - Seorang penagih utang asal Samarinda terkapar bersimbah darah di Kawasan Perumahan Tanjung Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada Selasa (11/1/2021). Pria tersebut terkapar karena dibacok oleh nasabahnya sendiri. Korban merupakan penagih utang dari salah satu koperasi yang berada di Samarinda.

Seorang saksi, M (21), mengatakan, sebelum terjadinya pembacokan, sempat terjadi adu mulut antara penagih utang dengan nasabahnya yang berinisial CT. Ia pun mengira, keributan tersebut hanya perkelahian biasa.

"Saya keluar, dikira berkelahi pakai pisau, jadi rencana mau melerai. Sekalinya pakai mandau, akhirnya mundur," ujar M.

Usai menganiaya penagih utang tersebut, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban tergeletak di depan rumahnya dengan keadaan luka di bagian tubuhya.

"Dimarahi mama juga tadi (pelaku), kenapa kita bikin anak orang seperti itu, tega betul. Pas datang kesana, korban tergeletak, saya ajak bicara dia masih ngomong," jelas M.

Saat itu, kondisi korban sudah hampir tak sadarkan diri, akibat luka bacok di leher bagian belakang. Tak hanya itu, bagian pinggang korban juga terkena bacokan.

"Kemudian keluar isi perutnya. Setelah itu, jari kelingking kaki juga hampir putus. Sempat teriak-teriak juga panggilkan ambulans, baru orang-orang pada keluar," ungkap saksi.

Dikatakannya, bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh utang-piutang antara istri pelaku dengan korban.

"Posisinya si ibu ini punya utang dan jatuh temponya besok. Tapi anak ini nagih hari ini, sampai sempat di chat, ibunya dimaki. Bahkan, sampai disumpahi satu keluarga, lewat chat," sebut saksi M.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso melalui Kasubag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika, mengatakan, kejadian tersebut diawali oleh kedatangan koraban RL (21) yang ingin menagih utang kepada CT. Saat menagih utang, korban berkata kasar dan sempat mendorong anak pelaku serta memaki istri pelaku. Hal itulah yang membuat pelaku menjadi emosi.

"Kemudian pelaku ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang, yang sengaja disiapkan untuk menghadapi apabila korban datang. Pelaku keluar lagi langsung menimpas pinggang kiri korban dan leher bagian belakang. Sehingga, mengakibatkan luka parah dan usus terburai," terang Ketut.

Mengetahui hal itu, Tim Aligator bersama anggota Polsek Tenggarong langsung merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan kondosi bersimbah darah.

"Selanjutnya dilakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut," kata Ketut.

Di lokasi kejadian, polisi mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku sudah pergi menggunakan sepeda motor untuk menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Sedangkan korban berada di rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

"Diperoleh info, bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Sebelumnya pelaku sempat menyembunyikan mandau yang dipakai untuk menimpas. Kemudian pelaku beserta BB dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Menurut keterangan pelaku CT (31), dirinya tidak berniat menganiaya korban. Namun, kondisi saat itu ia hanya ingin melerai korban yang ingin berkelahi dengan anaknya. Pada saat melerai, korban mendorong dan memukul dirinya hingga mengenai dadanya. Kesal dengan hal itu, ia pun langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah mandau.

"Saat itu saya jauhkan badannya terhadap anak saya supaya aman. Namun, malah didorong dan dipukul dada saya. Dari situ saya mulai gelap mata, karena kepala rumah tangga," ungkap pelaku.

Mandau itu pun ia layangkan tepat di bagian belakang leher korban. Saat itu korban sempat lari, tetapi pelaku terus mengejarnya dan kembali menimpas bagian pinggang sebelah kiri korban.

"Saya lupa berapa kali nimpas korban, karena gelap mata. Setelah itu saya pergi ke Polsek untuk menyerahkan diri," katanya.

Ia pun menceritakan, bahwa korban memang kerap berkata kasar kepada keluarganya. Bahkan, sebelumnya, korban pernah melempar anaknya dengan sepatu. Hal itu pun pernah ia laporkan kepada pihak kepolisian. Namun, permasalahan itu telah diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Sebelumnya sudah pernah terjadi konflik, anak saya pernah dilempar dengan sepatu dan sudah berdamai," sebutnya.

Ia juga mengaku, bahwa sebenarnya ia bertanggung jawab penuh atas utang pinjaman kepada pihak ketiga tersebut. Namun, penagihan yang dilakukan tidak sesuai jadwal. Mestinya penagihan tersebut jatuhnya pada hari Rabu (12/1/2021).

"Kita kan hanya menyampaikan di ranahnya saja, kalau mau datang hari Rabu. Karena jadwalnya begitu. Tetapi dia merembet ke hal-hal lain yang seharusnya tidak disampaikan. Oke lah kalau dia mau maki-maki dan marah ke saya. Namun, harus ada batasnya," ucap pelaku.

Ia mengaku tidak mengetahui berapa utang yang harus dibayar, karena yang melakukan pinjaman koperasi tersebut adalah istrinya, dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.

"Yang saya tahu hanya bekerja. Pekerjaan saya swasta," katanya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya