Kutai Kartanegara
Minyak Goreng  Kelangkaan Minyak Goreng Harga Minyak Goreng  Harga Minyak Goreng di Kaltim Perusahaan sawit Minyak Goreng Sawit Minyak Goreng Curah  Minyak Goreng Langka 
16 Ribu Liter Minyak Goreng Curah Didatangkan untuk Empat Kecamatan di Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendatangkan 16 ribu liter minyak goreng curah untuk empat kecamatan di Kukar, pada Kamis (17/3/2021).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, 16 ribu liter minyak goreng tersebut didatangkan dari perusahaan lokal, yaitu PT Tritunggal yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sebanyak 16 ribu liter minyak goreng curah itu disebarkan di empat kecamatan di Kukar. Yakni, Kecamatan Tenggarong, Muara Badak, Samboja, dan Anggana.
"Saya terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya PT Tritunggal. Kami mengimbau dan meminta kepada perusahaan kelapa sawit, khsususnya yang mempunyai pabrik CPO di Kukar agar memberikan partisipasi dan kerja bersama kita," ujar Edi.
Pemerintah juga telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan kepada 16 perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai pabrik CPO, untuk membahas pendistribusian minyak goreng curah selanjutnya. Pertemuan tersebut akan dilakukan pada pekan mendatang.
Berita Terkait
"Tentunya dari kondisi ini kita berharap kerja sama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat bisa terpenuhi dengan baik," katanya.
Penyaluran minyak goreng ini akan disalurkan kepada masyarakat secara terbatas, yaitu masing-masing KK mendapatkan jatah sebanyak lima liter minyak goreng curah. Sistem pembagiannya akan dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat RT, sesuai data yang telah dikumpulkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari antrean yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Karena kita masih dalam situasi Covid-19 dan juga harapannya tidak ada antrean. Harganya tetap mempedomani harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp14.000," jelasnya.
Dalam penyaluran ini, Edi menegaskan kepada pihak-pihak terkait, jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan mengambil keuntungan di situasi seperti ini. Karena hal ini merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh masyarakat.
"Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyaluran ini diatur dengan baik. Jadi tidak bisa seperti kondisi normal, seseorang bisa mendapatkan dengan jumlah-jumlah sesuai dengan kemauan," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan