Ragam

DPRD Kaltim  Saefuddin Zuhri Penyalahgunaan BBM  BBM Bersubsidi BBM Subsidi 

Saefuddin Zuhri Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi



Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Saefuddin Zuhri.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Saefuddin Zuhri.

SELASAR.CO, Samarinda - Antrean pembeli solar terpantau sering terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini pun menuai sorotan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Saefuddin Zuhri. Dirinya meminta jika memang penyebab antrean pembelian solar di SPBU karena kurangnya kuota BBM Kaltim, maka seharusnya Pemprov Kaltim melalui gubernur mengajukan permohonan penambahan kuota BBM untuk Kaltim.

"Jika kelangkaan solar itu arahnya pada kurangnya kuota. Mangkanya saya lihat Pertamina ini sebagai penyalur agar ditambah kuotanya Kaltim. Lalu yang minta seharusnya gubernur ke pusat, bukan pertaminanya," ujarnya saat dihubungi Sasar pada hari ini Kamis (7/4/2022).

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mencatat total kuota solar subsidi di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 205.382 kilo liter (KL) sepanjang 2022. Realisasi penyaluran sampai dengan minggu ketiga bulan Maret ini mencapai 47.000 KL.

Saefudin Zuhri menambahkan, jika penyebab kelangkaan ini lebih kearah penyalahgunaan kuota subsidi, maka pihak kepolisian wajib melakukan penindakan secara tegas.

"Jadi kami minta pihak penegak hukum juga tegas dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan dan menimbun kuota BBM subsidi dari pemerintah ini. Karena kasihan masyarakat tidak mendapatkan solar akibat tindakan oknum ini," pintanya.

"Kalau ada BBM yang memang kuotanya untuk masyarakat maka harus disalurkan kepada mereka. Sementara mereka yang menerima BBM untuk non subsidi maka gunakan lah kuota yang ada," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya