Ragam
DPRD Kaltim   Rapat Dengar Pendapat Kepala OPD  Nidya Listiyono 
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Kepala OPD yang Dipanggil untuk RDP Tak Diwakilkan
SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali menggelar rapat paripurna pada Senin, 11 April 2022 Kemarin. Rapat paripurna ke-11 kali ini digelar dengan agenda Penyampaian laporan akhir kerja tim pembahas rencana kerja DPRD kaltim tahun 2023, dan Pengesahan penetapan rencana kerja dprd kaltim tahun 2023. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yaitu Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, yang baru saja dilantik pada 30 Maret lalu.
Sesaat sebelum rapat paripurna ini berakhir, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono sempat menyampaikan interupsi. Dalam kesempatan itu politisi partai Golkar ini menyampaikan pesan yang ditujukan kepada Sekdaprov Kaltim. Ia meminta agar kepala-kepala OPD yang dipanggil untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltim, bisa hadir langsung tanpa diwakilkan.
“Soal itu saya tidak bicara soal satu atau dua OPD saja. Ini saya sampaikan secara umum kepada Sekda yang baru, kami berharap ketika ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bisa diinstruksikan kepada kepala-kepala OPD nya agar bisa hadir langsung,” ujarnya menjelaskan kepada awak media usai rapat paripurna berakhir.
Dirinya menambahkan, bahwa dengan ketidakhadiran kepala OPD yang dipanggil dan digantikan dengan perwakilannya, menyebabkan hasil RDP tersebut tidak membuahkan hasil konkret berupa kebijakan.
Berita Terkait
“Ini kan bicara soal otoritas, jika nanti yang bicara di RDP bukan yang memegang otoritas maka bicaranya “nanti akan kita sampaikan”. Ini kan bukan pembuat keputusan, sehingga proses komunikasinya pasti akan terhambat,” ungkapnya.
Meski begitu ia memahami jika nantinya ada kepala OPD yang tidak dapat hadir, karena memiliki jadwal yang bentrok dengan agenda lain. Namun ia meminta adanya konfirmasi lebih dulu atas ketidakhadiran kepala OPD yang dipanggil.
“Jadi saya tidak dalam rangka menyerang atau memprotes, namun kedepannya saya ingin semua harus hadir. Memang kadang-kadang ada berhalangan hadir karena mungkin jadwalnya berbenturan, kami pahami itu. Namun kalau sudah konfirmasi kan sudah clear, yang kami hindari yang tidak ada konfirmasi kemudian di wakilkan,” tegasnya.
“Tetapi saya lihat ketika saya menjabat sebagai Ketua Komisi II, mereka misalnya perusda-perusda hadir secara lengkap. Tapi saya kan tidak tahu komisi-komisi lain, karena itu saya menyampaikan ini secara umum,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan