Ragam

DPRD Kaltim Target PAD Nidya Listiyono Sosialisasi Perda   Pendapatan Asli Daerah  Dispenda Kaltim 

Komisi II DPRD Kaltim Optimis Target PAD Pajak Rp5 Triliun di 2022 Bisa Dipenuhi Bapenda



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak sebesar Rp5 triliun di 2022. Target ini diungkapkan langsung oleh kepala Dispenda kepada Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Dari laporan penerimaan PAD di kuartal I 2022, Dispenda melaporkan progres pendapatan masih sesuai dengan target.

“Kemarin itu target pendapatan pajak dari Bapenda Kaltim sebesar Rp5 triliun. Secara progres kemarin waktu saya Sosialisasi Perda (Sosper) terkait pajak, bu Ismi (Kadis Dispenda) juga melaporkan terkait progres pendapatan. Disampaikan pada kuartal satu jumlah pendapatan sudah on progres dan masih mencapai target,” ujarnya pada hari ini Selasa (12/4/2022).

Pihaknya pun mengapresiasi atas upaya peningkatan PAD pajak yang telah dilakukan oleh Bapenda Kaltim. Beberapa terobosan yang telah dilakukan diantaranya mempermudah aksesibilitas pembayaran pajak.

“Sekarang kan sudah bisa membayar dari ATM, Mobile Banking, dan lain sebagainya. Termasuk juga sampai ditingkat RT dibangungkan babinkamtibmas untuk masyarakat-masyarakat yang dulunya susah dijangkau, sekarang sudah dijangkau,” jabarnya.

“Artinya itu jadi salah satu upaya mereka untuk meningkatkan PAD, artinya informasi terkait pembayaran pajak terus disampaikan kepada masyarakat. Kita berikan kemudahannya, lalu kan juga ada pemberian diskon-diskon juga. Bahkan diberi reward juga, jadi saya pikir dengan begitu targetnya bisa tercapai,” tambahnya.

Meski begitu dalam waktu dekat, Komisi II Kaltim akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan Dispenda Kaltim. Diharapkan dengan pertemuan itu segala perkembangan terkait penerimaan daerah bisa terpantau dengan baik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya