Kutai Kartanegara

Kapal Ponton  Jembatan Martadipura Kota Bangun  Jembatan Martadipura  Kapal Tabrak Jembatan  Tabrak Jembatan 

Ponton Penabrak Jembatan Martadipura Diminta Ganti Rugi Rp700 Juta



Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan.
Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Pekerja Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan identifikasi terkait kerusakan jembatan Martadipura, Kecamatan Kota Bangun, yang ditabrak oleh kapal ponton pada bulan Februari dan April 2022 lalu. 

Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Dinas PU Kukar di lapangan, kerusakan jembatan akibat ditabrak ponton pada bulan Februari lalu nilai kerugiannya senilai Rp250 juta. 

Sedangkan tabrakan yang terjadi di bulan April, nilai kerugiannya sekitar Rp450 juta. Dengan begitu total nilai kerusakan yang harus diganti oleh perusahaan tersebut sebanyak Rp700 juta. Namun, kedua kapal ponton yang menabrak jembatan Martadipura itu berbeda perusahaan.

"Bagian kerusakan adalah rel gondola, karena rel gondola yang ke tarik," ujar Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan.

Dalam waktu dekat ini, Dinas PU Kukar juga akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah ada kerusakan yang lainnya. Karena tabrakan pada bulan April lalu dinilai cukup parah.

"Itu kekhawatiran kita adanya pergeseran sumbu jembatan. karena sempat berhenti (nyangkut) kapal itu, makanya kami harus melakukan pengukuran ulang," katanya.

Dinas PU Kukar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan kapal yang telah menabrak jembatan tersebut, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan yang dialami. Perusahaan itu juga telah sepakat dan akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. 

"Ganti ruginya mereka yang mengerjakan, mereka juga yang membiayai. Kami hanya menunjuk pelaksananya," jelanya.

Rencananya, pengerjaan perbaikan jembatan tersebut akan dilaksanakan dalam bulan Juni ini. Dinas PU Kukar juga sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga yang akan melakukan pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.

"Jadi ini diketahui juga oleh pihak kepolisian. Karena kami selalu report ke pihak kepolisian di Polairut, itu selalu kita sampaikan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya