Utama

Rumah Jabatan Wali  Kota Rumah jabatan Wali Kota Samarinda Proyek Rumah Jabatan Wali Kota andi harun Kolam Renang di Rumah Jabatan Kolam Renang di Rujab Wali Kota Samarinda 

Wali Kota akan Bangun Kolam Renang Pakai Dana Pribadi, Pengamat: Kesannya Kok Maksa Sekali?



Purwadi, Pengamat Pembangunan, Ekonomi dan Tata Kota dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unmul.
Purwadi, Pengamat Pembangunan, Ekonomi dan Tata Kota dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unmul.

SELASAR.CO, Samarinda – Wacana penggunaan dana pribadi dalam pembangunan fasilitas kolam renang dan sauna di rumah jabatan wali kota, digulirkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH). Hal ini ia sampaikan dalam sebuah wawancara yang dimuat dalam portal berita online Kaltimkece. Dalam artikel tersebut AH menyampaikan keputusannya untuk merogoh koceknya sendiri sebesar Rp1,3 miliar, untuk mendanai pembangunan 2 fasilitas tersebut.

Sebagai informasi, kolam renang, guest house, sauna, hingga fasilitas kebugaran akan segera hadir dan dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda, di kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, yang beralamat di kawasan Jalan S Parman.

Pembangunan fasilitas penunjang Wali Kota tersebut masuk dalam anggaran item proyek “Pembangunan Bangunan Pendukung Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda” yang dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan pagu anggaran sebesar Rp10,6 miliar. Diketahui, proyek itu sudah selesai dilelang dan telah dimenangkan CV Putra Kaisar dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Tak hanya kolam renang, guest house, sauna, dan fasilitas kebugaran saja, ada pula pembangunan seperti tempat pompa air kolam renang, genset, pendopo, turap, renovasi rumah ajudan, hingga renovasi gedung PKK, dan Dharma Wanita yang direncanakan bisa menampung hingga 500 orang, turut masuk dalam catatan perencanaan proyek pengerjaan.

“Karena item tersebut menjadi satu kesatuan desain, dan apabila itu yang menjadi polemik, saya telah memutuskan kebutuhan anggaran Rp1,3 miliar itu akan saya biayai sendiri. Insya Allah, saya ikhlas,” ujar Andi Harun.


PEMBANGUNAN TERKESAN DIPAKSAKAN

Purwadi, Pengamat Pembangunan, Ekonomi dan Tata Kota dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unmul, turut memberikan komentarnya terkait hal ini. Rencana pembangunan kolam renang hingga sauna dengan menggunakan dana pribadi, sebenarnya tak jadi persoalan jika hal itu dilaksanakan di kediaman pribadi wali kota. Namun lain halnya jika pembangunan fasilitas tersebut dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota, dan rencana penggunaan dana pribadi baru muncul di akhir setelah proses lelang telah tuntas dilakukan.

“Anggaran itu menurut saya bisa dialihkan ke kegiatan lain. Dengan harga Rp1,3 miliar untuk ukuran kolam renang dan sauna, itu sudah termasuk mewah sekali di ukuran publik. Kenapa tidak dibangun di rumah pribadi beliau saja. Dengan begitu publik bisa melihat bahwa wali kota dapat memisahkan mana keperluan pribadi beliau, dan tidak dicampur adukan dengan fasilitas di rumah jabatan,” jabarnya.

Urgensi pembangunan fasilitas baru di rumah jabatan orang nomor satu di Samarinda ini, turut ia pertanyakan. Pasalnya saat ini banyak pendanaan program dan pembangunan fasilitas publik yang jauh lebih mendesak pengadaannya.

“Dengan Rp10 miliar (pagu proyek bangunan pendukung rumah jabatan wali kota) itu kalau dibuat untuk beasiswa bisa untuk mendanai banyak pelajar. Kalau digunakan untuk memperbaiki jalan, bisa berapa banyak jalan-jalan kota yang bisa diperbaiki. Atau untuk memperbaiki traffic light dan penerangan jalan umum, sekarang kan banyak yang padam sehingga rawan kriminalitas. Kemudian kita juga perlu perbanyak CCTV publik di tempat keramaian. Ini kan yang lebih urgent dan ditunggu-tunggu publik,” paparnya.

“Dan ketika dana itu digeser, saya yakin publik Samarinda tidak akan ada yang menolak. Dan mungkin justru akan didukung penuh oleh masyarakat. Di lain sisi citra kepala daerahnya akan semakin bagus. Itu justru keren sekali menurut saya kalau dilakukan,” tambahnya.

Sementara saat ditanya terkait rencana penggunaan dana pribadi dalam kegiatan pembangunan ini, Purwadi menyebut hal ini perlu mendapat pemeriksaan terlebih dahulu dari inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini untuk melihat apakah mekanisme pendanaan ini bisa dilakukan, apalagi setelah proses lelang telah selesai.

“Kalaupun nanti ada anulir lelang, nanti kan akan diperiksa lagi oleh inspektorat hingga BPK, untuk melihat mungkin enggak sebuah proyek pemerintah ada dana pribadi dan dana negara. Ini kan tata keuangannya harus clear dulu dari bagian yang mengerti akuntabilitas keuangan,” jelasnya.

Namun dari sepengetahuannya, ia mengaku belum pernah mendengar adanya projek pemerintah yang dana pembangunannya bersumber dari pribadi dan negara. Untuk itu ia menyarankan agar pihak yang lebih paham dengan sistem keuangan untuk menjawab hal tersebut.

“Saya tidak tahu apakah ini diperbolehkan atau tidak, tentu ini bagian keuangan yang akan lebih paham menjawabnya. Kalau saya melihat dari sisi ekonomi, APBD itu adalah dokumen publik yang setiap rupiah di dalamnya disahkan oleh DPRD dan pemerintah. Dalam APBD itu ada setiap pajak rakyat yang dibayarkan ke sana. Sehingga harus ada pertanggung jawaban setiap rupiah yang digunakan. Makanya transparansi dan akuntabilitas menjadi penting. Kalau setelah ini rame, dan tiba-tiba muncul ide penggunaan dana pribadi sebesar Rp1,3 miliar itu kan malah jadi pertanyaan. Kesannya kok maksa sekali project ini untuk tetap jalan,” tuturnya.

Kembali ia lebih menyarankan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pendanaan kegiatan yang lebih berkelanjutan. Salah satunya pengelolaan parkir elektronik yang dijanjikan wali kota dapat berjalan penuh di 100 hari kerjanya.

“Karena publik banyak menunggu pembenahan hal-hal lain. Lokasi parkiran kita yang menurut saya penting. Itu kan jelas uang berhamburan di jalan, yang justru dipungut oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi sumber pendapatan Samarinda ini kan terbatas. Saya sepakat bahwa fasilitas seperti itu tidak ada urgensinya,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya