Kutai Timur

Perlindungan Perempuan di Kutim  Perlindungan Perempuan  Partai Golongan Karya  Partai Golkar human trafficking DPRD Kutim 

Fraksi Golkar Dukung Hadirnya Perda Perlindungan Perempuan di Kutim



Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hasna saat menyampaikan pemandangan fraksinya atas Raperda Perlindungan Perempuan.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hasna saat menyampaikan pemandangan fraksinya atas Raperda Perlindungan Perempuan.

SELASAR.CO, Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-14 di Gedung DPRD Kutim, Senin (13/06/2022). Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menyampaikan tanggapannya terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda inisiatif DPRD Kutim tentang perlindungan perempuan.

Tanggapan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Hasna, SE itu. Pihaknya menilai dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret di masyarakat.

Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum peremuan. Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang public dan pribadi.

“Mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (Human Trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” sebut politisi asal daril II itu.

Selain itu, Raperda ini juga dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.

Tidak kalah penting, Raperda inisiatif dewan ini juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.

“Kami fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif dewan mengenai perlindungan perempuan ini,” tambah Hasna.

Fraksi Golkar memandang Raperda ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Raperda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum perempuan,” imbuhnya.

Disamping perlindugnan perempuan melalui legislasi, maka upaya selanjutnya yakni pemberdayaan perempuan. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memiliki kepercayaan diri dalam pembangunan.

“Fraksi Golkar mengapresiasi pendapat Kepala Daerah, bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan bangsa dan bernegara,” jelasnya.

7 politisi Golkar di DPRD Kutim menilai, perempuan dapat hadir sebagai kekuatan sumber daya yang berkompeten dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Hal ini terlihat dari banyaknya pemimpin kelas dunia dari kaum perempuan. (An/Dr-Adv Dpr)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya