Kutai Timur

Andi Mappasereng Ketimpangan Gender  dprd kaltim Kultur Patriatik Abdi Firdaus Pengarus Utamaan Gender 

Abdi Firdaus Sepakat Perempuan Harus Diberi Kesempatan



Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.
Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus.

SELASAR.CO, Sangatta – Isu tentang perempuan merupakan sebuah isu yang selalu ada dan muncul dari pemerintah kepemerintahan lainnya. Hal ini terjadi karena masih banyak terjadi ketimpangan- ketimpangan yang terjadi di masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan.

Menurut Fraksi Demokrat di DPRD Kutim, ketimpangan gender terjadi terlebih lantaran masyarakat Indonesia hidup didalam kultur patriatik. Dimana kultur ini berprilaku mengutamakan laki-laki dari pada perempuan, dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu.

“Sejarah patriatik muncul sebagai bentuk kepercayaan atau ideologi, bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan perempuan,” sebut Abdi Firdaus saat membacakan tanggapan Fraksi Demokrat terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda Perlidungan Peremuan.

Dalam Rapat Paripurna ke-14 yang dilaksanakan pada (13/06/2022) itu, Fraksi Demokrat menyebut jika isu gender merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan SDM.

Meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, dan penguatan kapasitas kelembagaan Pengarus Utamaan Gender (PUG). Namun data menunjukan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki laki dalam hal akses partisipasi dan lain-lainnya.

“Oleh sebab itu diatas, kami sepakat dengan Pemerintah Kutai Timur bahwa perempuan juga harus diberikan kesempatan seluas luasnya untuk meningkatkan kepasitas, serta kemampuan hidupnya,” jelas Abdi yang baru saja dilantik menggantikan almarhum Andi Mappasereng.

Menurut fraksi dengan 4 kursi di DPRD Kutim ini, diberikannya kesempatan kepada perempuan dapat terwujud jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki suatu produk hukum. Yang dapat mengakomodir tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Politisi partai “bintang mercy”itu juga memberikan masukan kepada pihak yang membahas Raperda inisiatif dewan ini. Agar nantinya dapat mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya PUG terpadu dan terkoordinasi.

Sesuai dengan instruksi presiden Nomor 9 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.

“Aturan itu mengamanatkan peningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan. Serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbanga dan bernegara,” imbuh politisi dari Dapil II itu di mimbar ruang Paripurna.

Fraksi Demokrat juga menyebut jika perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. PUG juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingakt pusat hingga daerah.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya