Utama
Pajak BBM apbd kaltim Bappeda Kaltim Kelangkaan BBM BBM Langka 
Pajak BBM Diproyeksikan Dongkrak APBD Kaltim 2023 Hingga Rp150 Miliar
SELASAR.CO, Samarinda - Rapat Banmus dan TAPD terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 kembali digelar di DPRD Kaltim, pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin. Namun dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Aswin, yang turut hadir dalam rapat tersebut, pertemuan TAPD dan Banmus tersebut tidak kuorum karena hanya dihadiri 4 anggota dewan dan 2 unsur pimpinan saja.
“Rapat ditunda karena anggota dewan (yang hadir) sedikit, hanya 4 anggota dan 2 pimpinan saja,” ujar Aswin kepada media ini usai keluar dari ruang rapat.
Namun dikatakannya, topik pembahasan yang dibicarakan ialah soal adanya perubahan-perubahan angka dalam pendapat, sehingga juga turut dapat terjadi perubahan dalam anggaran belanja.
“Pendapatan itu tiba-tiba ada perubahan dari sisi pajak BBM. Hal ini karena adanya peningkatan permintaan BBM akibat dari kembali berjalannya aktivitas ekonomi, ini mengakibatkan kendaraan kembali banyak digunakan,” terangnya.
Berita Terkait
Aswin juga menyebut, dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat, potensi penambahan pendapatan dari Pajak BBM ada sebesar Rp500 miliar.
“Namun perlu diketahui, pembagian dari pajak BBM itu 70 persen untuk pemerintah kabupaten/kota, sementara 30 persen sisanya untuk pemerintah Provinsi. Jadi kalau kita dapat Rp500 miliar, maka Rp150 miliar saja kita dapat di provinsi. Hanya memang duit itu (Rp500 miliar) masuk ke provinsi dulu ceritanya, baru kita transfer ke daerah,” jabarnya.
Ditanya lebih lanjut soal adanya terget pengesahan APBD di pertengahan Agustus, Aswin menjawab bahwa dewan lah yang membuatnya. “Jadi kalau DPRD bilang bahwa kami lambat menyerahkan itu tidak benar. Yang mengundang kami ke sini tadi DPRD kemudian tadi ditunda rapatnya bukan karena kami juga. Oleh karena itu kami tepat waktu sesuai Permendagri,” tegasnya.
Sementara itu terpisah disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dalam rapat tersebut bukanlah tidak kuorum, namun dianggap kurang mewakili. “Sebenarnya sah-sah saja dengan 6 orang, tetapi kita berharap bisa lebih menggali potensi. Sehingga kita selesaikan rapatnya, dan kita mulai lagi hari Senin,” jawabnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan