Kutai Timur

Penataan Aset dan Akses  Reforma Agraria Pilot Project   BPN Kutim  GTRA Kutim 

Wujudkan Reforma Agraria, Asisten 1 Sekkab Kutim, Buka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses



Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono.

SELASAR.CO, Sangatta - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, pada Kamis (15/9/2022) membuka secara resmi Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kutai Timur di Hotel Royal Victoria.

Dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses tersebut, diketahui bahwa tugas utama gugus tugas reforma agraria adalah untuk melaksanakan penataan aset dan akses reforma untuk masyarakat, khususnya di wilayah yang masuk kedalam pilot project reforma agraria.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono mengatakan dengan adanya Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kutai Timur ini diharapkan kedepan asset pertanahan yang ada di Kutai Timur bisa lebih baik, terutama di wilayah yang masuk kedalam pilot project reforma agraria.

“kalau di Kutim sendiri pilot project reforma agrarianya ada di Desa Manubar Kecamatan Sandaran dan Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan,” Kata Poniso Suryo Renggono kepada sejumlah awak media

Dijelaskannya, penataan aset dan akses reforma untuk masyarakat ini di fokuskan di wilayah yang telah lepas dari Kawasan hutan dan dilakukan secara bertahap. “Supaya ada kemastian hukum masyarakat terhadap tanah yang di miliki sehingga lebih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya

Sementara itu, Kasi Penataan Pertanahan BPN Kutim Ilham berharap, semua pihak yangterlibat dalam gugus tugas reforma agraria dapat saling bersinergi dalam berkoordinasi.

Untuk mewujudkan pemerataan pada aset dan akses di kawasan Kutai Timur. Tentunya
berdampak pada kepastian atas hak tanah
untuk masyarakat di daerah, mengingat banyak bidang-bidang tanah yang belum bersertikat.

"Diperlukan langkah-langkah efektif dan efisenuntuk memenuhi target pemerintah pusat. Hingga sat ini GTRA Kutim telah melakukan identifikasi, inventarisasi, dimana beberapa desa di Kutim, telah lepas dari kawasan hutan status tanahnya. Perwujudan atas kampung reforma agraria." Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya