Ragam
Warga Eks Transmigran Palaran  Transmigran Palaran  DPRD Kaltim Ganti Rugi Lahan 
Seno Aji akan Komunikasikan Tuntuntan Warga Eks Transmigran Palaran ke Pemerintah
SELASAR.CO, Samarinda – Belum lama ini Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga eks transmigrasi Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. RDP ini menjadi salah satu cara warga eks transmigrasi tersebut untuk menuntut hak-hak mereka, salah satunya ganti rugi lahan.
Sebagai informasi, sebelumnya mereka memblokade Jalan Gotong Royong yang menjadi akses menuju Gerbang Tol Palaran dan Stadion Utama Palaran. Mereka menyampaikan apa yang sudah dijanjikan pemerintah kepada mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
Selain Legislator yang duduk di Komisi IV DPRD Kaltim, tampak pula hadir mengikuti audiensi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ditemui usai kegiatan, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa permasalahan ini memang sudah lama terjadi, yaitu pada tahun 1973 silam.
"Saat itu warga dijanjikan oleh pemerintah (Kementerian yang mengatur transmigrasi) dua hektare lahan jika mau bertransmigrasi ke Kaltim. Tapi sampai sekarang hanya setengah hektare yang sudah ditepati. Sisanya masih belum," kata Seno Aji.
Berita Terkait
Memang awalnya tanggung jawab ini diemban oleh Kementerian yang menaungi masalah transmigrasi. Tetapi ketika dibangun Stadion Utama Palaran, ternyata kewenangan pemberian lahan itu dilimpahkan kepada Pemprov Kaltim.
Setelah terus berlarut-larut, akhirnya masyarakat mulai membawa kasus ini ke ranah hukum. Seno Aji menerangkan, persoalan ini telah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pihak tergugat diminta untuk melakukan pemenuhan janji tersebut.
"Jadi permasalahan itu ketika menempuh jalur hukum dimenangkan oleh masyarakat dan berdasarkan putusannya pihak tergugat diminta untuk memenuhi janji," tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga, Seno berkomunikasi kepada perwakilan warga yang hadir untuk membuka blokade jalan Gotong Royong yang sebelumnya diblokade. Selain itu, ia berjanji akan melakukan pembicaraan dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor ataupun kementerian terkait guna membahas persoalan ini.
"Kami akan koordinasikan hal ini agar tuntutan masyarakat dapat segera direalisasikan," tandasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan