Utama

Bank Dunia  DDPI Kaltim Perubahan Iklim Emisi Karbon Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund 

Bank Dunia Lakukan Validasi 34 Juta Ton Karbon yang Diklaim Kaltim, Prosesnya Selesai Februari Ini



Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur, Prof. Daddy Ruhiyat.
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur, Prof. Daddy Ruhiyat.

SELASAR.CO, Samarinda - Bank Dunia tengah melakukan proses validasi terhadap 34 juta ton emisi karbon yang diklaim Pemprov dapat diserap oleh hutan di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai informasi, ini merupakan validasi kedua setelah sebelumnya Kaltim mendapat kompensasi untuk 22 juta karbon dari Bank Dunia.

“Saat ini 34 juta ton yang kita klaim dan sekarang sedang divalidasi oleh tim independen yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Validasi itu akan berakhir pada Februari ini. Kita akan menunggu hasil validasinya, berapa yang disetujui oleh mereka,” ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur, Prof. Daddy Ruhiyat pada hari ini Rabu (1/2/2023).

Prof. Daddy mengatakan terdapat potensi peningkatan pendapatan dari kompensasi karbon. Hal ini mengingat jumlah karbon yang diklaim mengalami peningkatan dari validasi pertama.

“Harapannya tentu begitu ya agar bisa makin ditingkatkan ke depan. Karena kita telah memiliki pengalaman, komunikasi lebih baik, sosialisasi lebih baik,” imbuhnya.

Sebelumnya muncul wacana dari Gubernur untuk melakukan lelang terbuka terhadap 8 juta ton karbon yang belum dinilai oleh Bank Dunia. Namun Prof. Daddy mengatakan hal ini sulit dilakukan mengingat pengelolaan masih harus melibatkan pemerintah pusat.

“Kita harap memang yang 8 juta ton karbon itu bisa menjadi uang juga. Mekanismenya memang tidak sederhana karena dari kebijakan dari KLHK masih dominan. Kita tidak bisa berinisiatif sendiri menjual itu. Tetap harus melibatkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menandatangani perjanjian pembayaran berbasis kinerja program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia (World Bank). Objek dari kesepakatan itu adalah untuk hutan Kaltim. Kaltim menjadi satu-satunya provinsi terpilih di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya