Utama

Jalan Dondang Jalan Dondang Rusak Jalan rusak di kaltim Jalan Rusak di Kalimantan Tambang di Dondang  Jalan poros Dondang-Sangasanga CV Prima Mandiri 

Ada Cadangan 300 Ribu Ton Batubara di Sekitar Jalan Dondang yang Rusak



SELASAR.CO, Samarinda - Jalan poros Dondang-Sangasanga sepanjang 500 meter mengalami penurunan pada Kamis 1 Juni 2023 lalu. Kerusakan ini diduga terjadi akibat pergerakan tanah ditambah aktivitas truck-truck diduga ilegal di atas jalan umum tersebut. Akibatnya badan jalan mengalami patah dan tidak dapat dilalui.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), Munawar mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan bersama dengan inspektur tambang pada 31 Mei lalu. Dari peninjauan lapangan tersebut diperoleh informasi bahwa jalan tersebut berdampingan dengan area kerja penambangan batubara milik CV Prima Mandiri.

“Dulu ada pengalihan jalan dari jalan asal yang izinya datang dari pemerintah provinsi juga. Sekarang dialihkan kembali dengan ditimbun dan dijadikan jalan kembali,” ungkap Munawar pada hari ini Rabu (7/6/2023).

Terdapat beberapa dugaan penyebab terjadinya penurunan jalan di area tersebut, yaitu jalan yang berdiri di atas tanah timbunan, adanya aliran air yang masuk ke dalam gorong-gorong jalan, dan adanya aktivitas kendaraan berat ilegal di badan jalan.

“CV Prima Mandiri sebenarnya sudah 2 tahun terakhir ini tidak beroperasi di kawasan tersebut. Cuma karena itu bekas timbunan, kemungkinan karena belum padat terjadilah pergerakan. Ditambah arus kendaraan yang lewat, terutama yang bukan dari CV Prima Mandiri. Yang lewat itu banyak-banyak truck besar yang justru katanya dianggap ilegal dan lain-lain. Inilah yang mempengaruhi kondisi jalan,” paparnya.

Munawar menambahkan, bahwa sejatinya jika buffer zone aktivitas pertambangan 500 meter dari badan jalan dipenuhi potensi kejadian ini bisa diminimalisir. Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan dibalik kebijakan pemberian izin penambangan hingga pemindahan jalan tersebut, karena terjadi di periode pemerintahan terdahulu.

“Jalan itu juga jalan asal (yang) ditambang karena ada batu-bara, kemudian ditimbun lagi dan dikembalikan menjadi jalan. Saat ini di kawasan itu masih ada cadangan 300 ribu ton dengan luas 7,34 hektare. Bufferzone itu kan sekitar 500 meter dari badan jalan, nah cerita dulu ini kita tidak tahu seperti apa bisa diizinkan terlalu dekat,” ungkapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya