Ekobis
OJK Kaltim Pinjol Kaltim  Kredit Kaltim 
OJK Kaltim Catat Ada Rp7,52 Triliun Uang Pinjol Disalurkan ke Kaltim hingga Mei 2023
SELASAR.CO, Samarinda - Bisnis fintech peer to peer lending (P2P lending) atau lebih dikenal dengan pinjaman online (Pinjol) tumbuh subur di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini tak lain karena proses pengajuan hingga persyaratan pinjaman yang dianggap mudah oleh masyarakat.
Namun demikian, masyarakat diminta tetap jeli dalam memilih aplikasi Pinjol yang digunakan. Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, bahwa warga Kaltim dapat mengakses media sosial instagram dan akun resmi OJK di @kontak157 untuk menanyakan legalitas pinjol.
“Kami menghimbau masyarakat, jika ingin melakukan pinjaman online untuk dapat melakukan pengecekkan ke laman OJK mengenai legalitas pinjol itu sendiri,” ujarnya.
Pengecekan legalitas dari aplikasi pinjol ini bukan tanpa alasan, hingga saat ini tercatat telah ditemukan 429 akun yang terdaftar sebagai Pinjaman Online Ilegal. Ratusan akun ilegal ini, merupakan data dari seluruh wilayah di Indonesia per 8 Juli 2023. Sementara, untuk Financial Technology (Fintech) secara nasional yang berizin secara resmi tercatat sebanyak 102 akun per Maret 2023.
Berita Terkait
Menurutnya, di Kaltim pendanaan online dengan jumlah peminjam dan pemberi pinjaman juga terus meningkat. Ini menandakan fintech lending sudah turut memberikan manfaat finansial untuk masyarakat. Begitu juga dengan nilai pinjaman yang terus meningkat, ini turut meningkatkan inklusi keuangan di Bumi Etam.
“Utang online di Kaltim cukup tinggi bukan hal buruk, sepanjang meminjam sesuai kemampuan dan meminjam pada industri yang terdaftar dan diawasi OJK. Sebab fintech hadir sebagai jasa keuangan yang menghadirkan produk yang tidak ditawarkan oleh perbankan. Yaitu, kecepatan dan kemudahan dari sisi persyaratan meminjam,” ungkapnya
Akumulasi jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) hingga Mei 2023 mencapai 12.856 entitas, dan Kaltara 935 entitas. Sedangkan akumulasi penerima pinjaman (borrower) di Kaltim mencapai 1.193.043 entitas dan Kaltara 101.488 entitas. Sejalan dengan jumlah rekening yang terus meningkat, secara nominal juga terus meningkat.
Secara nominal dana yang diberikan lender (pemberi pinjaman) asal kaltim mencapai Rp 897 miliar dan Kaltara mencapai Rp 18,47 miliar. Sedangkan dana yg diterima borrower (peminjam) kaltim mencapai Rp 7,52 triliun, dan Kaltara Rp 661 miliar.
“Kaltim memang salah satu daerah yang minim masalah fintech, karena kebanyakan membayar sesuai perjanjian. Namun kami tetap menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, dan yang terpenting untuk konsumen berhati-hati, kritis dalam menggunakan jasa keuangan dan melakukan kewajibannya,” tutupnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan