Kutai Timur

DPRD Kutim Multi Years Contract 

Bupati Ingatkan Semua Pihak Termasuk DPRD untuk Tidak Ikut Cawe-cawe MYC



SELASAR.CO, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dirinya tidak ikut cawe-cawe dalam proyek Multi Years Contract (MYC), karena dinilai sangat sensitif dan berbahaya bagi kepala daerah.

“Yang pertama saya tidak ikut cawe-cawe didalam persoalan ini, karena ini sangat sensitif bagi kepala daerah, apalagi ikut sangat berbahaya,” Kata Ardiansyah Sulaiman saat menjawab intrupsi Ketua Komisi C DPRD Kutim, Adi Sutianto saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke 21, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, kamis (3/8/2023).

Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak ikut cawe-cawe termasuk Anggota DPRD kutim, dan menyerahkan sepenuhnya persoalan proyek Multi Years ke SKPD terkait.

“semua pihak saya ingatkan jangan juga cawe-cawe, termaksud Anggota DPRD kutim jangan juga ikut cawe-cawe. Serahkan seluruhnya kepada SKPD terkait,” terangnya.

Diakuinya, terkait proyek Multi Years peningkatan jalan simpang 4 Kaliorang sampai simpang 3 Bangun Jaya, dirinya telah mendapatkan informasi dari SKPD terkait bahwa proyek tersebut telah ditender ulang.

“memang di lapangan luar biasa ganti Bupati, nantilah saat pemilihan bupati, jangan sekarang karena kita masih menyelesaikan tugas,” ucapnya saat berlangsungnya rapat paripurna.

Lebih lanjut, ditemui usai rapat paripurna Ardiansyah Sulaiman kembali menuturkan jika dirinya hanya mengingatkan bahwa dirinya tidak berani cawe-cawe, apalagi Anggota DPRD kutim. “biarlah Dinas Teknis yang terkait. Kalau isu dilapangan, isu itu tidak usah ditanggapi,” terangnya.

Terkait proyek multi years di Kecamatan Kaliorang, dirinya mengaku tidak mengetahui jika ada proyek multi years yang ditender ulang. “Saya tanya kepada SKPD terkait kenapa? mereka tidak berani menyampaikan alasannya, saya sampaikan sudah sampean paling paham teknisnya. Tapi saya ingin itu segera ditender ulang dan bulan ini juga,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Kutim, Adi Sutianto menyampaikan intrupsinya di sela-sela rapat paripurna ke-21, dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi didalam pelaksanaan proyek multi years di Kaliorang dikabarkan gagal tender, sehingga menimbulkan kerisauan di masyarakat.

“kami menanggapinya biasa-biasa saja, tapi masyarakat itu dianggap tidak akan dilanjutkan, sehingga memunculkan reaksi dan membuat sejumlah warga memasang baliho serta menuntut agar pembangunan jalan tersebut segera dilaksanakan,” terangnya.

Atas dasar itulah selaku ketua Komisi C, dirinya kemudian memanggil SKPD terkait untuk meminta penjelasan terkait apakah tender peningkatan jalan simpang 4 Kaliorang sampai simpang 3 Bangun Jaya dilanjutkan atau tidak, dan mendapatkan jawaban yang sama, bahwa akan ditender ulang.

“tapi pemahaman masyarakat dilapangan lain, bahwa mereka menggap jika itu tidak akan dilaksanakan lagi. Yang jadi masalah pak Bupati setelah itu mereka masih tetap berlanjut dan membuat stetmen lewat spanduk dan melakukan penanaman pohon pisang di pinggir jalan. Yang jadi masalah adalah ada yang pro dan ada yang kontra, yang memahami itu ditender ulang mereka baik-baik saja, tetapi yang belum memahami itu bahwa itu akan ditender ulang, inilah yang menjadi keluhan kita semua,” Tuturnya.

Karena itu, melalui forum yang terhormat itu, dirinya berharap kepada Bupati kutim bisa menjadi pendingin bagi masyarakat di Kecamatan kaliorang, bahwa proyek ini tetap dilaksanakan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya