Kutai Timur

Rapat Forkopimanda Kodim 0909/Kutim Tapal Batas Pembangunan Lapas DPRD Kutim 

Tapal Batas dan Pembangunan Lapas Jadi Topik Pembahasan Forkopimda



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (14/8/2023) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kodim 0909/Kutim. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres AKBP Ronni Bonic, Kajari Kutim Roman Robin, perwakilan Danlanal Sangatta, perwakilan Dandim 0909/Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta, dan Kepala Kesbangpol M Basuni.

Setelah rapat, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat. Salah satunya adalah rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutim. Hal ini dikarenakan mayoritas tahanan di Lapas di Bontang berasal dari Kutim, sehingga menjadi kebutuhan yang signifikan.

Menurut Ardiansyah, pemerintah daerah telah mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM provinsi untuk segera menyiapkan Lapas di Kutim. Lahan untuk pembangunan Lapas juga telah disiapkan, dan akan segera diperiksa apakah sesuai dengan posisinya atau tidak.

Selanjutnya, rapat juga membahas tentang batas wilayah antara Kutim dan Bontang yang terletak di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, melalui Bagian Hukum. Hal ini terkait dengan gugatan yang dilakukan oleh Bontang di Mahkamah Agung (MA). Ardiansyah mengungkapkan bahwa masalah ini telah dibahas dalam rapat.

Selain itu, rapat juga membahas tentang kebakaran hutan (Karhutla) di Kutim. Berdasarkan informasi dari Kapolres dan Dandim, terdapat beberapa titik api yang dapat menjadi penyebab kebakaran hutan. “Data menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran hutan disebabkan oleh masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun dan berpindah-pindah lokasi,” Terangnya

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan segera bertindak melalui Koramil dan Polsek, bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga desa. Selain itu, juga direncanakan adanya apel bersama di Kongbeng dan Telen.

Terakhir, rapat juga membahas tentang peredaran narkotika yang marak di Kutim. Pemerintah merencanakan kegiatan sosialisasi bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkotika.

“Kegiatan ini akan melibatkan anak-anak usia remaja hingga perkuliahan. Ardiansyah berharap bahwa anak-anak kita bisa memahami bahaya narkotika,” Terangnya

Kesimpulannya, rapat Forkopimda ini membahas beberapa permasalahan penting di Kutim, mulai dari pembangunan Lapas, masalah tapal batas dengan Bontang, kebakaran hutan, hingga peredaran narkotika.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercapai solusi yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kutai Timur.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya