Kutai Kartanegara

Kebakaran di Pabrik Nikel  Pabrik Nikel di Sangasanga  Pabrik Nikel di Kukar kebakaran  Pabrik kebakaran PT Kalimantan Ferro Industry dprd kaltim 

DPRD Kaltim Datangi Pabrik Nikel di Sangasanga Usai Kebakaran yang Tewaskan 2 Pekerja Asing



SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Kebakaran pabrik nikel di Sangasanga, Kukar yang menyebabkan tewasnya 2 pekerja asing, mengundang perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam sebuah wawancara, anggota Komisi III dan IV DPRD Kaltim memberikan pandangannya terkait keberadaan perusahaan dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Udin, menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Kami menginginkan perusahaan besar selaras dengan visi dan misi Kaltim untuk memberikan dampak positif terhadap masyarakat," ujarnya. Udin juga menekankan perlunya perusahaan mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah sekitar perusahaan dan memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat setempat.

Dalam hal penempatan tenaga kerja asing, Udin berharap agar penempatan mereka bersifat temporary. "Harapan kita Tenaga Kerja Asing ini hanya maksimal 1 tahun di area sini dan digantikan oleh tenaga kerja lokal," imbuhnya. Pihaknya juga ingin memastikan keselamatan kerja tenaga asing dan menyoroti kegiatan yang melibatkan mereka, seperti kegiatan trail yang dapat membahayakan.

Sementara itu Anggota Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melakukan monitoring di PT KFI terkait laporan insiden kecelakaan kerja yang terjadi akibat human error. Reza mendesak peningkatan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat skala besar perusahaan ini dan investasinya yang signifikan bagi Kaltim.

Mengenai tenaga kerja asing, Reza menyoroti perlunya laporan yang jelas terkait status dan izin mereka. "Kemungkinan akan kita bahas bersama dengan pihak kemenkumham atau imigrasi terkait kedatangan tenaga kerja asing ini apakah sesuai laporan dan perizinannya," ujarnya. Reza juga menekankan pentingnya memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing sesuai dengan aturan yang ada dan tidak merugikan tenaga kerja lokal.

DPRD Kaltim berharap agar perusahaan mematuhi aturan dan berkontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya serta menjaga keselamatan kerja seluruh tenaga kerjanya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya