Kutai Timur

Tunjangan Dokter Spesialis Tunjangan Dokter  RS Muara Bengkal Rumah Sakit Muara Bengkal DPRD Kutim 

DPRD Kutim Setujui Kenaikan Tunjangan Dokter Spesialis di RS Muara Bengkal



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ramadhani memastikan DPRD akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis di RS Muara Bengkal, jika Dinas Kesehatan mengajukannya.

Ramadhani mengatakan, DPRD akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis, jika Dinas Kesehatan mengajukannya. Hal ini dikarenakan minimnya dokter spesialis yang mau ditempatkan di RS Muara Bengkal karena gaji yang masih kurang dibanding dengan daerah lain.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim Dr Bahrani Hasanal mengatakan, pihaknya ingin mengusulkan agar dokter spesialis diberikan tunjangan Rp60-70 juta per bulan, seperti daerah lainnya.

Terkait dengan masalah belum adanya direktur RS Muara Bengkal sehingga belum bisa operasional, Ramadhani mengatakan, persoalan itu sangat simple. Sebab sebelumnya sudah ada asesmen, yang lulus itu ada berapa.

"Kan mereka sudah pengalaman itu. Itu saja dikirim ke sana, biar cepat," katanya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, belum operasionalnya RS Muara bengkal karena belum adanya struktur organnisasi RS tersebut, dalam hal ini direkturnya. Sementara pemerintah tidak bisa serta merta melakukan intervensi karena itu Badan Layanan Umum.

"Jadi Rumah Sakit Muara Bengkal itu memang rencananya akan operasional saat HUT Kutim ini. Namun belum ada Direkturnya, karena itu belum bisa dioperasionalkan. Tidak bisa diintervensi karena itu BLU, jadi biarkan saja prosesnya berjalan. Setelah Direkturnya sudah ada, maka siap dioperasinalkan," katanya.

DPRD Kutim dipastikan akan menyetujui kenaikan tunjangan dokter spesialis untuk RS Muara Bengkal. Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk ditempatkan di RS Muara Bengkal.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya